PARBOABOA, Medan – Lima orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kos-kosan di Kota Medan dibekuk polisi pada Selasa (7/3/2023) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, dua pelaku yakni Ijal dan Dema sempat ditembak oleh petugas lantaran mencoba melawan saat penyergapan.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya yakni Junaidi, Danu dan Izal.
"Mereka komplotan pencuri spesialis di tempat kos," katanya kepada Parboaboa
Fathir mengungkapkan, aksi kelima pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Medan, khususnya bagi para penghuni kos-kosan.
Pasalnya, para pelaku mampu menggasak beberapa unit sepeda motor hanya dalam satu kali beraksi.
“Para pelaku melakukan aksinya pada dinihari saat penghuni kos sedang tidur. Mereka, beraksi mulai dari tahun 2022 sebanyak tiga puluh kali melakukan aksinya di tempat berbeda,” ujarnya
Dikatakan Fathir, aksi kelimanya pun sempat viral pada 1 Maret 2023 lalu. Di mana, komplotan ini berhasil mencuri dua unit sepeda motor yang terparkir di kos yang berada di Jalan Mistar.
"Kita sedang kembangkan untuk TKP lainnya, berikut tempat penampungannya," pungkas Kasat
Akibat aksinya, kelima tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.