PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah melakukan pelarangan ekspor batu bara demi mencukupi kebutuhan di pembangkit listrik dalam negeri, saat krisis energi sedang melanda. Kebijakan ini telah diputuskan akan berlaku selama satu bulan dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2022.
Namun sejumlah negara mengecam tindakan ini dan meminta agar Indonesia segera membuka kembali pengiriman batu bara sesegera mungkin. Negara pertama yang mengeluarkan permintaan penghentian larangan ekspor ini adalah Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, mengirimkan surat yang ditujukan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Selasa (4/1/2022), yang berisi permintaan untuk mencabut larangan ekspor batu bara tersebut.
Kanasugi Kenji mengatakan jika larangan ekspor yang diberlakukan Indonesia secara tiba-tiba memberikan dampak yang cukup serius pada aktivitas ekonomi Jepang. Pasalnya beberapa perusahaan manufaktur dan pembangkit listrik di Jepang, mengandalkan pasokan batu bara yang diimpor dari Indonesia.
"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," kata Kansugi Kenji, dikutip dari Sindonews, Sabtu (8/1/2022).
Kenji mengungkapkan kepeduliannya akan kekurangan energi yang terjadi di Indonesia. Namun dia mengungkapkan jika batu bara yang digunakan Indonesia, berbeda jenis dengan batu bara yang digunakan oleh Jepang.
Indonesia kebanyakan menggunakan batu bara jenis Low Calorific Value (LCV), sedangkan Jepang mengimpor batu bara jenis High Calorific Value (HCV) dari Indonesia.
"Oleh karena itu, kami meminta untuk segera mencabut larangan ekspor batu bara ke Jepang," imbuh dia.
Korea Selatan juga minta Indonesia hentikan larangan ekspor batu bara
Negara selanjutnya yang meminta Indonesia menghentikan larangan ekspor batu bara adalah Korea Selatan. Mengutip Yonhap News Agency, Kementerian Perdagangan Korea Selatan Yoo Han-koo meminta agar Indonesia sesegera mungkin melakukan pengiriman batu bara. Permintaan itu disampaikan Yeo dalam pertemuan secara virtual dengan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi.
"Menteri Perdagangan Yeo memyampaikan keprihatinan pemerintah mengenai larangan ekspor batu bara Indonesia, dan meminta kerja sama Indonesia untuk segera meneruskan kembali pengiriman batu bara," demikian pernyataan resmi Kementerian Perdagagan Korsel, Jumat (7/1/2022).
Sampai hari ini, Indonesia belum memberikan keputusan terkait permintaan kedua negara tersebut. Adapun kebijakan larangan ekspor ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, guna mencegah pemadaman listrik di Indonesia. Karena batu bara masih menjadi sumber daya utama yang mendominasi pembangkit listrik di Indonesia.