KPU Kota Pematang Siantar Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar memperpanjang seleksi panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum 2024 menjadi 28-30 Desember 2022. (Foto: Parboaboa/ Putra P Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena kekurangan calon anggota dari dua kecamatan.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Pematang Siantar, Maxdonald Octavianus Sihombing mengatakan, setelah melakukan rekapitulasi dengan total pendaftar yang mengisi formulir di SIAKBA sebanyak 472 orang ditemukan dua kecamatan masih kekurangan calon anggota.

“Saat ini tidak ada untuk dua kecamatan, Siantar Marimbun dan Siantar Barat yang kelurahannya masih kosong mendaftar warganya," katanya di kantor KPU Kota Pematang Siantar, Rabu, (28/12/2022).

Perpanjangan ini kata Maxdonald, untuk memenuhi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534/2022 tentang perubahan atas keputusan KPU sesuai hasil berita acara rapat pleno nomor 1695/PP.04.1 PU/1272/2022 tentang perubahan jadwal pendaftaran panitia pemungutan suara pemilihan umum tahun 2022. 

“Tiga untuk kebutuhan per Kelurahan , dan tiga lainnya dalam daftar tunggu, jika sewaktu-waktu ada yang bermasalah sehingga pergantian tidak perlu seleksi lagi," papar Maxdonald.

Perlu diketahui, sesuai jadwal yang seharusnya pada Pengumuman KPU Kota Pematangsiantar Nomor 1663/PP.04.1-Pu/1272/2022 Tanggal 18 Desember 2022 tentang seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum 2024 yang berada di 53 Kelurahan, berakhir pada Selasa 27 Desember 2022, kemudian diperpanjang 28-30 Desember 2022.

"Perpanjangan ini juga memberikan waktu bagi yang sudah mendaftar masih belum melengkapi berkasnya," tuturnya.

Ia berharap semakin banyak warga antusias untuk mendaftar sebagai penyelenggara di kecamatan dan kelurahan serta akan memberikan kesempatan luas bagi KPU Kota Pematang Siantar untuk menemukan yang terbaik.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS