PARBOABOA, Jakarta – Setelah sembilan tahun perundingan yang intensif, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai tahap akhir dalam negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Kesepakatan ini digadang-gadang akan menjadi pintu pembuka bagi perdagangan yang lebih adil, investasi yang lebih luas, serta posisi strategis Indonesia yang lebih kuat di panggung global.
Diketahui, Indonesia dan Uni Eropa berhasil mencapai tonggak penting dalam penyelesaian tahapan akhir perundingan IEU-CEPA, yang diharapkan akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa seluruh agenda utama dalam perundingan telah selesai, dengan sejumlah isu teknis yang berhasil dituntaskan pada putaran terakhir di level Chief Negotiator.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen tegas Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan perundingan strategis dengan mitra dagang potensial demi memperluas pasar, memperkuat investasi, dan menghapus berbagai hambatan perdagangan.
“Tujuannya untuk membuka pasar yang saling menguntungkan, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta menurunkan hambatan baik tarif maupun non-tarif,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait perkembangan negosiasi IEU-CEPA, Sabtu (8/06/2025).
Menurut Airlangga, tahap finalisasi IEU-CEPA dibahas dalam pertemuan antara dirinya dan EU Commissioner for Trade and Economic Security, Maros Sefcovic, yang berlangsung di Brussels pada Jumat, 6 Juni 2025.
Kesepakatan ini menandai hampir selesainya proses negosiasi yang sudah berjalan selama sembilan tahun, melalui 19 putaran utama serta dialog intensif beberapa bulan terakhir.
Dalam waktu dekat, hasil perundingan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Presiden Komisi Eropa.
Manfaat bagi Indonesia
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia dengan total perdagangan mencapai USD30,1 miliar pada tahun 2024.
Bahkan, neraca perdagangan mencatatkan surplus bagi Indonesia sebesar USD4,5 miliar, meningkat dari USD2,5 miliar pada tahun sebelumnya.
“Indonesia dan Uni Eropa sama-sama ingin memanfaatkan momentum di tengah ketidakpastian global. Komoditas utama kedua belah pihak bersifat saling melengkapi, sehingga memperkuat rantai pasok global dan mempercepat penyelesaian perundingan,” jelas Airlangga.
Salah satu manfaat utama dari IEU-CEPA adalah penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam satu hingga dua tahun setelah perjanjian berlaku, sekitar 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif nol persen.
Komoditas seperti alas kaki, tekstil, garmen, minyak sawit, produk perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapatkan perlakuan preferensial yang lebih adil dan kompetitif di pasar Eropa.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Uni Eropa memberi perhatian khusus pada sejumlah isu seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, mineral penting, serta insentif bagi investasi.
Komisioner Maros Sefcovic memberikan beberapa catatan penting yang telah disepakati secara prinsip, memperkuat pemahaman bersama antar kedua pihak.
Selain itu, kesepakatan mengenai trade and sustainable growth turut diapresiasi karena dianggap menguntungkan kedua belah pihak.
Indonesia juga menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan ekspor perikanan, dan meminta agar tidak ada diskriminasi dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Thailand dan Filipina.
Menanggapi hal ini, Uni Eropa menyetujui pemberian level playing field bagi produk perikanan Indonesia agar memiliki kedudukan setara dalam ekspor regional.
“Eropa sudah sepakat bahwa fasilitas ekspor perikanan Indonesia tidak akan dibedakan dengan negara ASEAN lainnya,” tegas Airlangga.
Dari sisi strategis, IEU-CEPA memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. Penghapusan hambatan tarif dan terbukanya akses pasar menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing nasional secara signifikan.
Pemerintah menargetkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa bisa meningkat lebih dari 50 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Di sisi lain, meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan kebijakan dalam negeri juga membuka peluang investasi strategis dari Eropa.
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan seluruh aspek materi dan proses hukum. Tidak ada ganjalan tersisa,” tutup Airlangga.