PARBOABOA, Deli Serdang – Sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian dan penggunaan narkoba digerebek tim gabungan Polda Sumut di sebuah lokasi di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung), Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (8/4/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan lokasi judi yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
"Dua belas orang yang kita amankan terdiri dari kasir, security, pemain judi dan pemakai narkoba serta yang membawa senjata tajam," katanya, Senin (10/4/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, Hadi mengatakan tim gabungan turut menyita sejumlah barang bukti, yaitu 23 unit mesin jackpot, 7 mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai senilai Rp1.020.000, 4 paket sabu, 106 bong, dua parang, dan beberapa barang bukti lainnya.
Setelah dilakukan penangkapan, para pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.