PARBOABOA, Pematang Siantar - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tetap melayani mobil untuk tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dari pagi hingga malam hari di Kota Pematang Siantar.
Petugas pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Akbar mengatakan, buka pada siang hari mulai Senin-Jumat, pelayanan buka pukul 09.00-13.00 WIB. Sementara untuk layanan malam, buka pada pukul 18.00-20.00 WIB.
“Kalau untuk hari Sabtu kita buka sampai malam, biasanya kita lanjut di depan Siantar Plaza,” ucap Akbar, Selasa (27/12/2022).
Akbar menyampaikan, di Kota Pematang Siantar, mobil layanan Samsat tersedia di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB, agar menyiapkan kartu identitas asli pemohon pemilik yang sah, surat tanda naik kendaraan (STNK) asli, dan bukti pelunasan PKB tahun terakhir.
“Layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan, tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan,” jelasnya.
Salah seorang warga yang sedang melakukan pembayaran PKB di mobil layanan samsat, Edi (50) mengapresiasi untuk layanan pemabayaran PKB di mobil tanpa harus ke kantor Samsat.
“Iya, bayar di sini sangat mudah. Kita cuma ngasih surat-surat yang diminta terus langsung di proses. Tinggal nunggu dipanggil lalu mereka bilang berapa yang harus dibayar, lalu kita bayar,” Jelas Edi.
Edi juga berpendapat, layanan ini sudah bisa ditambah karena masyarakat yang membayar tak hanya dari Kota Pematang Siantar, tetapi juga dari Kabupaten Simalungun.