Kamis, 22 Jun 2023•Daerah•Halima

Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan aturan baru soal syarat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya adalah mewajibkan melampirkan sertifikat kursus mengemudi dan BPJS yang aktif. Rabu (22/6/2023). (Foto : PARBOABOA/Halima)





Daerah

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah
Daerah