PARBOABOA, Pematang Siantar - PT Jasa Raharja Pematang Siantar mencatat hingga 30 November 2022 sudah membayarkan klaim kecelakaan lalu lintas sebesar Rp25,7 miliar.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Pematang Siantar Akbar Atas Aji mengatakan, jumlah kecelakaan di 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, dengan kasus terbanyak kecelakaan lalu lintas.
“Di 2022 ini kasus kecelakaan mengalami peningkatan, dikarenakan masa pandemi COVID-19 yang sudah mereda, sehingga mobilitas masyarakat juga semakin meningkat, dan risiko terjadinya kecelakaan juga pasti meningkat,” jelasnya kepada Parboaboa, Kamis (22/12/2022).
Akbar menjelaskan, Jasa Raharja telah menyelesaikan santunan kepada para korban kecelakaan dari periode 1 Januari sampai 30 November 2022 sebesar Rp25,7 miliar. Untuk jenis kecelakaan angkutan umum sebesar Rp420 juta, dan kecelakaan lalu lintas sebesar dari selisih kecelakaan angkutan umum.
“Untuk jumlah berapa banyak korban kecelakaan tidak bisa kami sebutkan, tetapi yang bisa kami sampaikan hanya jumlah santunannya saja,” ucapnya.
Akbar merinci besaran santunan yang diberikan berdasarkan tingkat parahnya kecelakaan, untuk kasus meninggal dunia jika memilki ahli waris diberikan santunan sebesar Rp50 juta, jika tidak ada ahli waris Rp4 juta, luka ringan maupun berat maksimal Rp20 juta, dan cacat organ tubuh maksimal Rp50 juta.
“Jadi untuk setiap jenis kecelakaan itu besaran santunannya berbeda-beda, dari luka ringan maupun luka berat, cacat organ tubuh, sampai meninggal dunia,” jelas Akbar.
Akbar menyebut, pada masa Natal dan Tahun Baru ini Jasa Raharja siap siap mendukung kelancaran di wilayah regionalnya yang meliputi Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Humbahas.
“Kami tentunya berharap kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara agar sampai di tujuan dengan selamat,” katanya.