Novel Baswedan: Firli cs dan Dewas Ini Mau Rusak KPK

Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2019. (Foto: Biro Pers Setpres)

PARBOABOA, Jakarta - Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebut pimpinan lembaga antirasuah Firli Bahuri dan Dewan Pengawas (Dewas) ingin merusak KPK.

Hal ini disampaikan Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Jumat, 23 Juni 2023 malam.

“Firli cs & Dewas ini saya kira memang mau merusak KPK,” cuit Novel Baswedan.

Cuitan itu ditulis Novel guna menanggapi hasil sidang etik dari pegawai Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.

Pasalnya, pihak KPK hanya memberikan sanksi berupa etik sedang serta diminta untuk memberikan permohonan maaf secara terbuka dan tidak langsung.

Geram dengan sanksi yang dirasa kurang, Novel pun menyebut pimpinan dan Dewas KPK ingin merusak lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Novel Baswedan berkisah jika tahun 2022, ada seorang laki-laki pegawai KPK berselingkuh dengan beberapa perempuan yang juga pegawai di KPK.

Namun, tutur Novel, mereka hanya dihukum untuk meminta maaf. Bahkan, hingga saat ini pasangan selingkuh itu masih bekerja di KPK.

“Tahun lalu ada pegawai KPK (laki-laki) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan),” ungkapnya.

“Hanya dihukum minta maaf & sekarang masih di KPK. Alasannya suka sama suka,” sambungnya.

Dari dua kasus tersebut, Novel mempertanyakan ilmu hukum dari keduanya karena dianggap tidak memahami soal kode etik.

“Dewas & pimpinan KPK ini belajar hukum dimana ya?. Nggak paham soal etik?,” ucapnya.

Pelecehan Seksual

Sebelumnya, masih melalui akun Twitter pribadi, Novel mengungkapkan bahwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK bermula dari laporan adanya pelecehan seksual yang dialami oleh istri tahanan oleh pegawai Rutan KPK.

“Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK,” kata Novel dalam cuitannya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS