PARBOABOA, Jakarta – Usai menjalani perawatan beberapa hari, Paus Fransiskus akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit hari ini, Sabtu (1/4/2023).
Setelah ini, Paus Fransiskus akan langsung memulai persiapan Misa Minggu Palem pada awal Pekan Suci yang dijadwalkan berada di Lapangan Santo Petrus.
“Tim medis yang mengikuti Yang Mulia Paus Fransiskus, setelah mengevaluasi hasil tes yang dilakukan hari ini dan pemulihan klinis yang menguntungkan, telah mengonfirmasi pemulangan pada Sabtu,” kata Juru bicara Vatikan Matteo Bruni seperti dilansir dari Tempo.
Sebelumnya, pemimpin gereja dunia itu dilarikan ke rumah sakit dua hari lalu setelah mengeluh kesulitan bernapas. Bruni menyatakan bahwa Paus Fransiskus awalnya dibawa ke rumah sakit Gemelli untuk pemeriksaan medis.
Namun, Paus Fransiskus dididagnosis mengalami infeksi pernapasan yang membutuhkan perawatan medis yang layak di rumah sakit dalam beberapa hari.
Ini adalah kali kedua Paus Fransiskus dilarikan ke rumah sakit sejak 2021. Kala itu, ia menjalani operasi usus besar yang juga dilakukan di Gemelli.
Ia juga diketahui mengalami sakit di bagian dengkul dan harus menggunakan kursi roda meskipun sering melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kekhawatiran akan kondisi kesehatan Paus meningkat selama beberapa tahun terakhir, bersamaan dengan spekulasi bahwa ia mundur sebagai paus karena masalah kesehatan.
Menurut laporan Reuters, Paus Fransiskus telah menandatangani surat pengunduran dirinya pada Desember 2022 silam, untuk sewaktu-waktu digunakan jika kondisinya tidak memungkinkan lagi.
Surat tersebut telah ditulis beberapa tahun lalu dan diberikan kepada Sekretaris Negara Vatikan saat itu, Kardinal Tarcisio Bertone, yang mengundurkan diri pada 2013 silam.
"Saya sudah menandatangani pengunduran diri saya. Sekretaris Negara saat itu adalah Tarcisio Bertone. Saya menandatanganinya dan mengatakan, 'Jika saya menjadi cacat karena alasan medis atau apa pun, inilah penolakan saya'," kata Paus Fransiskus.
Menurutnya, Paus Paulus VI dan Pius XII sebelumnya juga telah mempersiapkan surat pengunduran diri jika terjadi gangguan permanen.
Pendahulunya, Paus Benediktus XVI juga mengundurkan diri atas alasan faktor usia pada 2013 silam. Peristiwa itu menandai pertama kalinya seorang paus mengundurkan diri dalam hampir 600 tahun.