PARBOABOA, Pematang Siantar - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar dua pelaku pencurian kursi besi di pelataran Lapangan H Adam Malik, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat yang sempat viral. Mereka kini mendekam di balik dinginnya jeruji besi (penjara).
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, kedua pelaku Hendriko Ricky Simanjuntak alias Kucing (25), warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat dan Dicki Tambunan alias Kembar (20), warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku di tempat berbeda pada Rabu, (25/01/2023). Tersangka pertama tim Opsnal Satreskrim mendapat informasi Hendriko Simanjuntak alias Kucing berada di Jl. Rakuta Sembiring sedang pangkas. Mendengar informasi tersebut, selanjutnya tim Opsnal bergerak menuju Jalan Rakuta Sembiring.
"Sesampainya disana, betul pelaku sedang pangkas dan tim Opsnal langsung mengamankan pelaku,” katanya dalam keterangan tertulis Humas Polres Pematang Siantar, Kamis (26/01/2023).
Kata Banuara, saat dilakukan interogasi terhadap Hendriko, pelaku mengakui perbuatannya dalam melakukan pencurian kursi besi milik Pemko Pematang Siantar bersama dengan temannya Dicki Tambunan alias Kembar. Aksi pencurian dilakukan dengan cara mengoyang-goyang bangku dari dudukannya hingga terlepas dari bautnya.
“Tersangka kedua atas nama Dicki Tambunan alias Kembar diamankan di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, di sekitar Pasar Parluasan saat sedang mengamen,” pungkasnya.
Banuara menjelaskan, barang bukti yang diamankan yaitu kursi besi, satu unit sepeda motortanpa kap body dan plat, serta baju warna hitam milik pelaku Dicki Tambunan.
“Kedua pelaku saat ini diamankan di Satreskrim Polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.