Pembangunan Outer Ring Road Pematang Siantar Masih Tahap Pembebasan Lahan 

Pemerintah Kota Pematang Siantar masih belum melanjutkan pengerjaan Outer Ring Road dikarena kan masih tahap pengambil alihan aset hingga kini, Kamis (11/05/2023). (Foto : PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara masih belum melanjutkan pengerjaan jalan lingkar luar atau outer ring road karena masih dalam tahap pembebasan lahan atau pengambilalihan aset.

Outer ring road masih tahap dalam pengambilalihan aset. Kalau sudah kita ambil alih semua asetnya, kita akan lanjutkan lagi pengerjaannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Junaedi Sitanggang kepada PARBOABOA, Kamis (11/05/2023).

Junaedi menjelaskan, pengerjaan outer ring road terhenti di 2021 karena perebutan lahan antara pemerintah dengan masyarakat di wilayah PTPN III.

Pemko Pematang Siantar, lanjutnya, akan meminta bantuan Pemprov Sumut membantu pembangunan outer ring road, jika seluruh aset telah menjadi milik mereka.

“Kalau segala aset lahan sudah milik pemko, pengerjaan akan dilanjutkan serta kita akan mengusulkan meminta bantuan pemprov maupun pusat untuk membantu dana pengerjaan outer ring road,” katanya.

Saat ini, kata Junaedi, jalan lingkar barat yang tengah dikerjakan Pemko Pematang Siantar.

“Yang masih proses pengerjaan, masih outer ring road barat. Untuk yang outer ring road timur masih tahap direncanakan. Tinggal menunggu selesainya peralihan aset, kita akan langsung kerjakan,” ungkapnya.

Terkait peralihan aset lahan di jalan lingkar luar tersebut, Dinas PUPR Pematang Siantar dibantu Kanwil BPN Sumut, karena lahan itu masih merupakan aset PTPN III.

Sementara itu, warga kelurahan Gurilla di Kecamatan Sitalasari, Pardede (40) akan terus berjuang mempertahan yang menjadi haknya.

“Iya, tetap terus berjuang lah. Soalnya saya tidak punya harta lagi di mana-mana. Jika ini diambil kami mau tinggal dimana?” katanya.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS