PARBOABOA, Pematangsiantar - Terduga pemilik tas berwarna ungu bertuliskan “BOM” yang sempat membuat geger warga Pematangsiantar pada akhirnya diamankan Polres Siantar.
Pelaku berinisial RR (45) ternyata berprofesi sebagai
pengemis. RR ditangkap di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Selasa
(31/8/2021), pukul 10.00 WIB.
"Setelah kita periksa sejumlah saksi, jadi ini (RR)
mengarah terduga pelaku. Tadi pagi kita amankan dan sudah kita periksa di
kantor," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi
Sukamto, saat ditemui di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (31/8).
RR mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan motifnya
hanya karena iseng.
Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi kemudian
melakukan rekontruksi disekitaran lokasi ditemukannya ransel berwana ungu yang
berisi bongkahan keramik.
Dalam rekontruksi diketahui Renot terlebih dahulu mengambil
bongkahan keramik dari sungai di Taman Kehati yang tak jauh dari Rumah Dinas
Wali Kota Pematangsiantar di Jalan MH Sitorus.
Bongkahan keramik kemudia dia masukan ke dalam tas dan
membawanya ke lokasi dan menulis “BOM” pada tasnya dan menggantungkannya di
jalan Gunung Simanuk Manuk.
"Sementara, tadi dia motifnya iseng. Nanti kita
jelaskan lagi lebih lanjut. Sekarang masih terus kita periksa," ujar Edi.
Sebelumnya tas berwarna ungu bertuliskan “BOM” ditemukan
tergantung di tiang besi persimpangan Jalan MH Sitorus – Jalan Simanuk-manuk
pada Senin (30/8).
Saat dibongkar oleh tim Gegana Polda Sumut, isinya ternyata
bongkahan batu dan keramik.
Kapolres
Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, perbuatan pelaku
yang sengaja membuat tas tersebut bukan prank tapi tindakan pengancaman dan
teror.