Youtuber Fitra Eri Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina

Youtuber sekaligus influencer otomotif, Fitra Eri. (Foto: Instagram/@Fitra Eri)

PARBOABOA, Jakarta - Youtuber sekaligus influencer otomotif, Fitra Eri turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pertamina.

Pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung selama dua jam di Kejagung, Rabu (5/3/2025).

Fitra sebelumnya sempat viral gegara pernyataannya di salah satu stasiun TV swasta, kalla mengomentari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Dalam pernyataannya yang dikutip Parboaboa, ia menyebut sempat ditawari Pertamina untuk menyampaikan ke Publik bahwa tidak ada bensin oplosan.

Namun, ia menolak tawaran itu karena tidak mengetahui fakta yang sebenarnya. "Saya sendiri tidak berani karena saya tidak tahu faktanya seperti apa, saya masyarakat biasa, saya konsumen," kata Fitra.

Lantas, apakah pemeriksaan Fitra berkaitan dengan komentarnya tersebut?

Dalam keterangannya belum lama ini, Fitra menegaskan pemanggilan dan pemeriksaan itu tidak berkaitan dengan pernyataannya di stasiun TV.

Melainkan, semata-mata diperiksa hanya sebagai saksi yang paham dan mengerti tentang otomotif.

"Betul dipanggil sebagai saksi" tetapi hanya "menyangkut keahlian di bidang otomotif," tegasnya.

Fitra Eri juga menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, dirinya tidak mendapatkan pertanyaan yang berkaitan dengan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Ia menuturkan bahwa penyidik lebih banyak membahas mengenai pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap performa mesin kendaraan.

Sementara itu, ketika ditanya apakah mengenal sembilan tersangka dalam perkara tersebut, Fitra menyatakan dirinya tidak mengenal satu pun dari mereka.

Dalam pemeriksaan, ia hanya dimintai keterangan seputar aspek teknis umum terkait BBM dan dampaknya pada mesin mobil.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan pemeriksaan terhadap Fitra sebagai ahli di bidang otomotif.

"Fitra Eri selaku Influencer Otomotif," ujar Harli singkat.

Dalam pemeriksaan ini, selain Fitra Eri, penyidik Kejaksaan Agung turut memeriksa tujuh saksi lainnya.

Dari tujuh saksi tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM dengan inisial MP, ARH, dan CMS.

Sementara itu, empat saksi lainnya terdiri dari DM yang menjabat di SKK Migas, AA sebagai pejabat di PT Pertamina Persero, serta ESJ dan ES yang masing-masing merupakan pejabat di PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

Sebagai informasi, Fitra Eri, pria kelahiran Jakarta pada 17 Oktober 1974, adalah sosok yang sudah lama dikenal di dunia otomotif Indonesia. Kecintaannya terhadap otomotif membawanya menempuh pendidikan di Teknik Mesin Universitas Indonesia dan mengawali karir sebagai pembalap profesional sejak 1999.

Debutnya di ajang Timor One Make Race di Sirkuit Sentul menjadi awal kiprahnya di berbagai kompetisi balap, termasuk kemenangan di Lamborghini Super Trofeo Asia di Sepang, Malaysia. 

Setelah itu, ia beralih ke dunia jurnalistik otomotif dengan bergabung di majalah Auto Bild, sebelum akhirnya diberhentikan.

Kehilangan pekerjaan bersamaan dengan kepergian sang ibunda menjadi pukulan berat, namun Fitra bangkit dengan bergabung ke Oto Driver dan mulai membangun karier digital. 

Kini, ia menjadi salah satu kreator otomotif terbesar di Indonesia dengan lebih dari 1,5 juta pengikut di Instagram dan 3,1 juta subscriber di YouTube.

Berkat dedikasi dan profesionalismenya, Fitra meraih penghargaan sebagai Konten Kreator Otomotif Terfavorit GTV 2021 dan terus menjadi figur berpengaruh di dunia otomotif.

Editor: Gregorius Agung
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS