PARBOABOA, Pematang Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar akan membuka lahan baru sebagai lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Kecamatan Sitalasari yang luasnya mencapai 5.000 meter kubik.
Bidang Sekretariat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Dinas Sosial Pemko Pematang Siantar, Marlina Saragih mengatakan, Pemko akan membuat kembali TPU di kawsan Kecamatan Sitalasari karena yang sudah ada tidak lagi mampu menampung jenazah.
“TPU yang ada disini, sudah pada penuh. Jadi kita akan buka lagi untuk dimasa yang akan datang,” katanya kepada Parboaboa, Sabtu (18/03/2023).
Marlina menjelaskan, luas TPU yang akan dibuat ini akan lebih luas dibandingkan yang sudah ada hanya sekitar 2.500 – 4.000 meter kubik.
“TPU yang akan dibuat ini, lebih luas dibandingkan TPU yang sudah ada. Dibuat lebih luas, untuk berjaga-jaga dalam jangka waktu yang lama,” jelasnya.
Marlina juga menjelaskan bahwa empat TPU yang dikelola Pemko sudah penuh, yakni berlokasi di Jalan Parsoburan, Jalan Laguboti, Jalan Rakutta Sembiring dan di Jalan Bali.