Penangkapan Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Pelaku Penimbun Obat dan Tabung Oksigen Akan Terus Diusut

Tingginya lonjakan kasus covid-19 menyebabkan kelangkaan tabung oksigen. Kelangkaan tabung oksigen ini juga memicu kenaikan harga. PT.Aneka Gas Industri yang melakukan diskusi online dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan, jumlah produksi oksigen kini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional, karena oksigen industri telah dialihkan untuk kebutuhan oksigen medis.

Sandiaga mengatakan akan memberi dukungan tambahan untuk menjamin kelancaran distribusi oksien. Sementara itu, Pemrov DI Jakarta hari ini menerima bantuan tabung oksigen dari Kadin Pemprov DKI Jakarta sebanyak 100 tabung.

Kapolda Metro Jaya Inspektur jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan, polisi telah menangkap 3 komplotan penimbun obat covid-19 dan tabung oksigen di Jakarta. Penangkapan ini setelah polisi melakukan razia ke toko dan distributor obat.

"Jadi untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid kita sudang tangkap tiga kelompok, baik itu penimbun Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/7).

Fadil juga mengungkapkan akan memburu penimbun yang lain. Harga juga akan terus diawasi agar sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan.

Para pelaku penimbun obat dan tabung oksigen ini akan terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp.2 miliar. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS