PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengusaha depot air minum di Kota Pematang Siantar menolak tegas wacana pemerintah pusat yang akan memberi label BPA (Bisphenol A) pada galon guna ulang.
BPA adalah bahan kimia industri yang digunakan untuk membuat plastik polikarbonat dan resin epoksi.
Pengusaha mengaku wacana tersebut akan merugikan mereka, karena bisa membuat konsumen takut mengkonsumsi air dari galon guna ulang yang memiliki label BPA.
Salah seorang pengusaha depot air minum isi ulang di Pematang Siantar, Tony menilai, pelabelan BPA seharusnya dipandang dalam konteks persaingan usaha dengan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) besar.
Menurutnya, pelabelan BPA terhadap UMKM seperti mereka tidak beralasan, karena air minum dan galon guna ulang yang mereka jual telah memiliki uji laboratorium sebelum digunakan konsumen.
"Kalau brand-brand minuman besar sih enggak masalah ya. Tapi kalau seperti kami yang UMKM ini kan akan berdampak. Lagian, apa sih yang perlu ditakutin? Sebelum diisi ulang sudah kami cuci bersih. Toh usaha kami (depot air minum) sudah melalui uji lab di Medan," ketus Tony, salah seorang pemilik depot air minum isi ulang saat dikonfirmasi PARBOABOA, Rabu (13/09/2023).
Ia menduga, ada kepentingan pemerintah terhadap salah satu merek minuman kemasan yang sebelumnya menggaungkan isu BPA ini.
Tony mengaku lebih suka menggunakan galon guna ulang dibandingkan dengan galon sekali pakai karena mengurangi sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan.
"Kayaknya pemerintah punya kepentingan dengan brand tersebut, karena kemarin kan isu itu yang mereka (brand minuman) gaungkan," tambahnya.
Pendapat serupa juga diungkapkan pemilik depot air minum lainnya, Simanjorang (bukan nama sebenarnya) yang mengaku tidak percaya dengan dampak buruk penggunaan galon guna ulang pada kesehatan.
Apalagi selama puluhan tahun ia berjualan air minum, tidak pernah ada keluhan penyakit dari pelanggannya.
"Mana ada itu. Kalau emang galon isi ulang enggak sehat, pasti udah banyak yang ngeluh sakit," tegas Simanjorang.
Ia berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengusaha kecil, termasuk pelaku industri UMKM sepertinya.
Simanjorang menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut pada sektor UMKM yang sudah terkendala oleh berbagai tantangan ekonomi.
Sementara itu, Fungsional Sanitarian Ahli Madya di Dinas Kesehatan Pematang Siantar, Rasta Elia Ginting mengungkapkan, penggunaan galon guna ulang tidak berbahaya jika tidak terkena sinar matahari langsung.
Ia menyarankan masyarakat mengkonsumsi air yang dimasak sendiri di rumah.
Menurutnya, air yang dimasak sendiri dari rumah jauh lebih aman untuk dikonsumsi karena kualitas air di Pematang Siantar masih tergolong baik.
"Kalau ditinjau dari segi kesehatan, sebenarnya ibu-ibu dianjurkan untuk merebus air dan membontoti keluarganya. Itulah isu kesehatan yang utama. Karena emang botol-botol minuman kemasan itu kan beribu tahun tidak bisa diurai dan itu emang (berpengaruh terhadap kesehatan) kalau dia (botol air mineral) bereaksi dengan sinar matahari. Kalau tidak terkena sinar matahari gak bereaksi dia.” pungkas Rasta Elia Ginting.