PARBOABOA, Pematangsiantar - Terbengkalainya Stadion Sangnawaluh yang terletak di Jalan KS Tubun, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, dimanfaatkan orang-orang tak bertanggungjawab untuk melakukan penjarahan.
Dari penelusuran tim Parboaboa sebelumnya, masyarakat yang tinggal di sekitar stadion mengaku kerap melihat sekelompok orang datang dan menggergaji baja stadion.
Tak hanya baja, mereka juga mencuri seng, bangku tribun, WC, jendela, hingga pintu sekalipun ludes dibawa.
Masyarakat mengatakan, kelompok pencuri itu beraksi secara terang-terangan di siang bolong tanpa rasa takut.
Tim Parboaboa kemudian mempertanyakan mengenai tindakan Polres Pematangsiantar atas penjarahan yang terjadi di Stadion Sangnawaluh.
Salah satu personil di Polres Pematangsiantar, Bripka Junias Simbolon mengatakan, pihaknya pernah menerima aduan masyarakat terkait pencurian di Stadion Sangnawaluh, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Hingga pada Rabu (4/5), petugas dari Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil membekuk dua orang pelaku yang sedang beraksi, yaitu RGM (27) dan CSM (26).
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Terkait pengakuan masyarakat yang menyebutkan masih adanya para pelaku yang berkeliaran, Junias mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk sementara sesuai dengan hasil laporan masyarakat, telah dilakukan penangkapan kepada dua orang pelaku. Nanti sesuai dengan penyelidikan yang berkembang akan ditindak lanjuti kembali,” ucapnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (10/6).
Sebagai salah satu aset daerah, seharusnya Stadion Sangnawaluh mendapat pengawasan ketat dari pihak terkait, termasuk Pemko.
Apakah Pemko akan terus bersikap cuek atas penjarahan di Stadion Sangnawaluh? Atau tunggu sampai habis dulu, baru merasa kehilangan?