PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (24/7/2023).
Adapun pemanggilan ini terkait dengan kasus mafia minyak goreng atau dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dalam industri kelapa sawit.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh Kejagung.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Airlangga enggan untuk memberikan keterangannya lebih jauh terkait pemeriksaannya itu dan memilih bungkam saat ditodong berbagai pertanyaan oleh awak media.
Airlangga hanya mengatakan jika terkait hal-hal lainnya, akan disampaikan atau dijelaskan oleh pihak dari penyidik.
Wartawan dan Pengawal Airlangga Ricuh
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Airlangga keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia lalu langsung dikerumuni oleh para wartawan yang hendak menggali informasi terkait pemeriksaan tersebut hingga akhirnya terjadi aksi saling dorong dengan pengawal Airlangga.
Cekcok antara para wartawan dan pengawal Airlangga pun tak terhindari hingga terlontar ancaman dari salah satu pengawal kepada awak media.
Saat hendak mendekati mobil, pengawal Airlangga meminta para wartawan membuka jalan dan mengancam akan menembak mereka.
Tak hanya itu, setelah Airlangga memasuki mobil, muncul dari arah belakang mobil rombongan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu hingga menyebabkan sebagian wartawan terdorong.
Dipicu oleh emosi, makian menggunakan kata-kata kasar pun terlontar dari masing-masing pihak. Wartawan kemudian berusaha mengejar rombongan mobil, namun pengawal Airlangga langsung tancap gas meninggalkan Kejagung.
Editor: Maesa