parboaboa

Penyakit Mulut dan Kuku terus Merebak, ini Kata RPH Kota Medan

Sarah | Daerah | 19-05-2022

Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan (Tribun Medan)

PARBOABOA, Medan - Penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai menyerang beberapa hewan ternak di daerah Sumatera Utara (Sumut).

Karena itu, Petugas Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap hewan sapi yang ada di Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan.

Dilakukannya pemeriksaan ini guna memastikan bahwa hewan sapi yang ada di RPH Kota Medan aman dari penyakit yang sangat diresahkan oleh masyarakat khususnya peternak.  

Direktur Umum Keuangan dan SDM RPH Kota Medan, Jansen Sihaloho mengatakan sapi yang dipotong di tempatnya merupakan sapi yang di impor dari Australia.

Namun menurutnya, sapi yang diimpor itu harus dikarantina terlebih dahulu dan dilengkapi dengan surat kesehatan saat hendak dikirim ke RPH.

"Mengenai PMK, kalau RPH kota Medan itu sifatnya hanya jasa pemotongan. Jadi ketika hewan masuk, itu kan kita menerima surat keterangan kesehatan hewan. Begitu masuk ke kandang atau karantina, hewan baru bisa dipotong satu atau dua harinya," kata Jansen, Rabu (18/5/22).

Ia juga menjelaskan bahwa hewan yang di potong di RPH Kota Medan dijamin aman dari penyakit. Menurutnya, ada beberapa tahap pemeriksaan kesehatan hingga nantinya tiba di RPH.

Tak hanya itu, apabila sapi sudah sampai di kandang, tim RPH Kota Medan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kembali sebelum dilakukan pemotongan.

"Setelah hewan di kandang, sebelum dilakukan pemotongan kita juga lakukan pemeriksaan kesehatanya atau post mortem. Jadi SOP nya sangat jelas dan kuat, sehingga keraguan untuk kesehatan hewan itu tidak ada. RPH Kota Medan melakukan pemotongan hewan dari 8 sampai 12 ekor per hari," tutupnya.

Editor : -

Tag : #rph kota medan    #penyakit mulut dan kuku    #daerah    #petugas kesehatan    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU