PARBOABOA, Tapanuli Selatan – Kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, bakal di laksanakan pada Desember 2022 mendatang. Nantinya, ada sebanyak 107 dari 212 kursi yang bakal diperebutkan dalam pemilihan tersebut.
"Sesuai jadwal Pilkades serentak 2022 Tapsel pada 14 Desember 2022," Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tapsel, Muhammad Yusuf di Sipirok, dikutip dari Antara, Rabu (28/9).
Yusuf mengatakan, total kursi yang akan diperebutkan tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Tapsel. Di antaranya, Kecamatan Arse ada (5 desa) , Kecamatan Batang Angkola (4 Desa), Kecamatan Batang Toru (4 desa), Marancar (8 desa), Muara Batang Toru (5 desa).
Kemudian, Saipar Dolok Hole (8 desa), Sayur Matinggi (10 desa), Sipirok (18 desa), Tano Tombangan Angkola (10 desa), serta Kecamatan Angkola Muara Tais ada (5 desa).
Selain itu, Yusuf juga menyebut bahwa nantinya akan ada empat tahapan yang harus dilalui setiap calon kepala desa dalam kontestasi Pilkades serentak Tapsel 2022, yaitu tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara, serta tahap penetapan.
"Setelah pemungutan suara pada 14 Desember 2022, Bupati Tapsel akan menetapkan para calon kepala desa terpilih sesuai jadwal pada 19-22 Desember 2022," tutupnya.