PARBOABOA, Sumatera Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menyita lagi empat aset bos judi online kelas atas, Apin BK senilai Rp5,1 miliar.
Hingga kini, total aset berupa sejumlah bangunan yang disita oleh kepolisian senilai Rp151 miliar.
"Penyitaan dilakukan terhadap 4 ruko milik Apin, di Deliserdang dan Kota Medan. Hingga saat ini total 26 aset disita nilainya sebanyak Rp151 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (19/10).
Hadi menjelaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus dilakukan oleh penyidik Polda dan Bareskrim Mabes Polri.
“Penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara,” jelas Hadi.
Hadi juga menerangkan jika pihaknya akan terus menelusuri dan mengembangkan potensi aset-aset Apin BK yang lainnya.
"Tunggu kerja keras penyidik Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini. Ini komitmen pimpinan Polri untuk mengungkap kasus ini," terangnya.
Sementara itu, penyidik Polda Sumut juga telah menetapkan 16 tersangka termasuk Apin BK dalam kasus ini.
Sebelumnya, Apin BK diketahui tengah mengelola 21 situs judi online yang bermarkas di Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs tersebut, Apin BK mampu memperoleh omset hampir Rp1 miliar setiap harinya.
Nama Apin BK juga sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu digadang-gadang merupakan pimpinan dari Ferdy Sambo.
Apin BK kemudian ditangkap pada Jumat (14/10/2022) di Malaysia, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Singapura.