parboaboa

Polemik Pembangunan Gedung Merdeka Pematang Siantar, Pemegang Kuasa Bantah Dugaan Pelanggaran Administrasi Rp2,7 Miliar

Putra Purba | Daerah | 25-05-2023

Pemegang kuasa pembangunan Gedung Merdeka, PT Suryatama Mahkota Kencana, Sukoso Winarto menepis dugaan pelanggaran administrasi BPHTB. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Pematang Siantar- Pemegang kuasa pembangunan Gedung Merdeka, PT Suryatama Mahkota Kencana, Sukoso Winarto menepis dugaan pelanggaran administrasi terkait setoran Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2,7 miliar ke Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Dugaan itu muncul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Pematang Siantar.

"Itu rapat internal mereka (DPRD). Di kami tidak pernah diberitahukan hasilnya, tidak pernah, sekalipun baik dari DPRD maupun pemerintah untuk meminta pembangunan ini diberhentikan, tidak ada, kalau mereka rapat dan berdebat, bukan ranah kami, tidak ada hubungannya sama kami," katanya saat dikonfirmasi Parboaboa, Kamis (25/5/2023).

Sukoso sendiri mengaku tidak ada masalah terkait pelaksanaan pembangunan lanjutan Gedung Merdeka.

"Kami merasa sesuai peraturan, tidak ada satupun kami melanggar, kalau ada orang yang tahu, tentu pemerintahnya seharusnya memanggil kami, ada yang salah," ujarnya.

Sukoso menegaskan, pembangunan Gedung Merdeka sesuai surat keputusan Pemerintah Republik Indonesia atas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor SK-PBG-127201-01082022-001 yang izinnya dikeluarkan sejak 1 Agustus 2022.

"Semua sesuai SK PBG SK-PBG-127201-01082022-001. Tidak mungkin dikeluarkan persetujuan tersebut, kalau tidak lengkap semua, gimana caranya, kan tidak mungkin, kita semua terpenuhi, jika akhirnya ada lagi yang mempermasalahkan, kami mau bilang apa, kami fokus pembangunannya selesai," tegasnya.

Fokus Bangun GOR di Lantai Lima

Saat ini pembangunan Gedung Merdeka tengah berjalan. Meski demikian, Sukoso menjelaskan, perusahaannya akan fokus menyelesaikan pembangunan gelanggang olahraga (GOR) yang terletak di lantai lima Gedung Merdeka.

Penyelesaian segera pekerjaan tersebut karena permintaan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

"Jalanlah pembangunan lantai satu hingga empat, tapi masih berbentuk ruang kosong, tidak ada yang mengisinya, diutamakan yang lantai lima, difokuskan selesai dulu lantai lima sebagai venue kickboxing indoor di PON 2024," ucapnya.

Sukoso juga menargetkan pembangunan berlangsung selama satu tahun.

"Kita target satu tahun pengerjaan. Kita mulai bulan Mei tahun ini, bulan Mei tahun 2024 akan masuk finishing-nya, gedungnya sudah nampak, bulan Agustus tahun 2024 agar peresmian bangunan dilakukan," tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Pematang Siantar, Astronout Nainggolan, masih mempertanyakan kelengkapan perizinan dari PT Suryatama Mahkota Kencana terkait pembangunan kembali Gedung Merdeka.

"Apakah mereka sudah memiliki izin dengan lengkap, jangan jadi simpang siur ke masyarakat, mereka sebagai pengembang sudah mendapatkan izin semua dengan lengkap, mereka harus publikasi secara terbuka," ucapnya lewat sambungan telepon. Kamis (25/5/2023)

Apalagi, kata Astronout, pembangunan Gedung Merdeka ini nantinya menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pematang Siantar.

"Kita tidak bisa pungkiri, bisa saja jadi perubahan peruntukan lahan itu yang semula sebagai kawasan pendidikan dan perdagangan, kita sepakati kedepan sesuai Ranperda selanjutnya, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Pematang Siantar 2012-2032, sebagai kawasan perdagangan, dan akhirnya akan berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani memastikan pembangunan Gedung Merdeka yang sebelumnya merupakan gelanggang olahraga (GOR) bakal sesuai dengan perjanjian antara Pemko dengan PT Suriatama Mahkota Kencana dengan pola pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).

"Percepatan pembangunan Gedung Merdeka kembali kita laksanakan sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pengembang PT Suryatama Mahkota Kencana untuk mengejar Kota Pematang Siantar sebagai tuan rumah venue kickboxing indoor tahun depan," ujarnya kepada Parboaboa, Rabu (24/5/2023)  

Susanti mengaku akan memprioritaskan pembangunan di lantai 5 Gedung Merdeka untuk dijadikan GOR. Ia juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD) turut membantu mengawasi pembangunan gedung tersebut.

"Kita coba mengawasi lagi pembangunannya, kita fokus dan men-support pembangunannya agar tepat waktu," tuturnya.

Saat ditanya terkait polemik pembangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematang Siantar 2012-2032 dan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang dilakukan PT Suryatama Mahkota Kencana, Susanti Dewayani mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.

"Kalau itu nanti, nanti saja, pastikan dikonfirmasi kepada pihak Diskominfo saja," tutupnya sembari bergegas meninggalkan rombongan OPD.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #gor    #pematang siantar    #daerah    #gedung merdeka    #pt suryatama mahkota kencana    #dprd pematang siantar    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU