PARBOABOA, Deli Serdang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, berhasil menangkap tiga pelaku pencuri uang bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak Rp106 juta milik pemerintah Desa Medan Sinembah
"Benar petugas telah menangkap pelakunya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Detik, Sabtu (24/22).
Hadi menyebutkan, ketiga pelaku tersebut berinisial NS, MS, dan RS. Para pelaku diciduk pada Jumat (23/9) beserta dengan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, sepeda motor, empat unit handphone, pisau, serta kunci T.
Adapun peristiwa pencurian tersebut, ucap Hadi, terjadi pada Selasa (6/9). Mulanya, korban yang merupakan Kepala Desa Medan Sinembah, Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut cabang Deli Serdang.
Kemudian, korban dengan mengendarai mobil bergerak menuju kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. "Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut," ujar Hadi.
Hadi mengungkapkan bahwa uang BLT yang dicuri para pelaku, rencananya akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat. Akibat aksi ytersebut, kini ketiga pelaku telah ditahan di Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan," pungkas Hadi.