parboaboa

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran 50 Kios di Deiyai Papua

Adinda Dewi | Nasional | 16-12-2022

Pembakaran di Pasar Waghete. (Foto: istimewa)

PARBOABOA Jakarta – Polisi resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus kerusuhan di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah yang menyebabkan 50 kios terbakar.

"Hasil penyelidikan ada tiga (tersangka) yang kita lanjutkan ke Kejaksaan maupun ke pengadilan," kata Kapolres Deiyai Kompol Made Suartika seperti di Jayapura, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Deiyai telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi pada Senin (12/12/2022) lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, delapan saksi dinyatakan tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian pembakaran kios tersebut.

"Sisanya kita lanjutkan proses hukumnya," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kerusuhan bermula ketika salah seorang warga sedang mencoba pakaian yang ia beli di pasar.

Kemudian, pada saat mencobanya seseorang tersebut merasa gatal-gatal dan tibalah sekelompok warga dan langsung melakukan pembakaran ke kios tersebut hingga kobaran api merembet ke kios lainnya.

“Dari keributan itu datang sekelompok warga dan melakukan pembakaran kios baju tersebut yang merembet ke kios-kios lainnya karena kios tersebut terbuat dari kayu dan papan yang mudah terbakar,” ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (12/12/2022) lalu.

Kendati demikian, hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus kerusuhan tersebut yang menyebabkan 50 kios dan delapan sepeda motor hangus terbakar.

Editor : -

Tag : #polres deiyai    #papua tengah    #nasional    #pembakaran    #kios    #kabupaten deiyai   

BACA JUGA

BERITA TERBARU