PARBOABOA, Serdang Bedagai - Polsek Pantai Cermin, Serdang Bedagai menangkap Ikhsanul Kholiqin (22) yang diduga mencoba membunuh Sarmida (56) ibu kandungnya sendiri.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (24/4/2023) malam.
"Pelaku dan korban merupakan warga Dusun V Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)," katanya, Rabu (26/4/2023).
Kronologisnya, kata Tambunan, berawal dari kekecewaan pelaku yang tidak kunjung diberikan warisan berupa satu hektare lahan sawit di Provinsi Riau.
"Pelaku dan korban sempat ketemu di sore hari, pelaku marah dan pada malam harinya dia datang ke rumah pamannya, di mana ibunya (korban) juga berada di sana. Kemudian dia membacok korban sebanyak dua kali, saat itu sejumlah keluarga juga berada disana," imbuhnya.
Tambunan menambahkan, ketika pelaku ingin membacok korban lagi, ia dihalangi oleh pamannya yang langsung spontan memegang tangan si pelaku yang sedang memegang parang.
“Kemudian pelaku didorong sehingga terduduk di kursi. Setelah itu warga sekitar melaporkan kejadian ini ke Polsek Pantai Cermin,” katanya.
Saat ini korban mengalami luka serius dibagian kepala dan pundak setelah dua kali terkena sabetan benda tajam.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah merencanakan pembunuhan terhadap ibunya sendiri. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sebilah parang dan batu asah sebagai barang bukti," pungkas Tambunan.