PARBOABOA, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengutamakan penyelesaian proyek base transceiver station (BTS).
Hal ini disampaikan Jokowi kepada awak media usai pelantikan Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 17 Juli 2023.
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah hanya memiliki waktu 1,5 tahun, untuk itu penyelesaian BTS harus diutaman.
Menurutnya, penyelesaian proyek BTS sangat penting untuk dilakukan karena menyangkut pelayanan terhadap masyarakat, terutama bagi sejumlah daerah terdepan dan tertinggal.
Jokowi menyebut, meski ada proses hukum, BTS ini harus tetap berjalan karena ia tak menginginkan proyek tersebut menjadi terbengkalai.
Presiden menuturkan, kini kecepatan dunia sangat ditentukan oleh infrastruktur teknologi dan komunikasi. Karenanya, pemerintah memperkuat Kominfo dengan posisi wakil menteri.
Adapun untuk mengisi Wamenkominfo, Presiden melantik Nezar Patria yang disebut memiliki pengalaman di bidang media, seperti menjadi Pimpinan Redaksi (Pimred) Jakarta Post, menjadi bagian dari Dewan Pers, BUMN dan lain-lain.
Ia yakin bahwa kehadiran Nezar Patria akan sangat membantu Budi Arie Setiadi di Kominfo.
Proyek BTS Dikorupsi
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Johnny G. Plate dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) per tanggal 19 Mei 2023.
Keputusan ini tertuang dalam Putusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Jokowi lalu menunjuk Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo menggantikan Johnny dalam menjalankan tugas serta wewenangnya.
Pemberhentian atas Johnny G. Plate sebagai Menkominfo disebabkan oleh dirinya yang telah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023 usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuntadi dalam keterangan resminya Rabu, 17 Mei 2023 mengungkapkan bahwa penetapan Johnny G. Plate berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Dari bukti yang telah dimiliki oleh Kejagung, korupsi proyek menara BTS ini diduga telah merugikan negara sebanyak Rp8 triliun.