parboaboa

Program Pemutihan Samsat Pematang Siantar Dimulai Hari Ini, Warga: Kalau Bisa Setiap Tahun

Halima | Daerah | 29-05-2023

UPT Samsat Pematang Siantar memulai program relaksasi atau pemutihan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai hari ini. (Foto: PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar - UPT Samsat Pematang Siantar memulai program relaksasi atau pemutihan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai hari ini, Senin (29/5/2023) hingga Sabtu (30/9/2023).

Dimulainya program relaksasi itu dibenarkan Kepala Seksi Penagihan dan Pengelolaan Tunggakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pematang Siantar, Sumadi Simatupang, Senin (29/5/2023).

“Program pemutihan pajak kendaraan di Pematang Siantar kembali digelar mulai hari ini, Senin (29/5/2023) sampai dengan Sabtu (30/9/2023),” katanya.

Sumadi Simatupang merinci program Relaksasi PKB 2023 ini untuk pembebasan tunggakan pokok PKB tahun ketiga dan seterusnya, pembebasan denda PKB, pokok BBNKB ke-2 beserta denda BBNKB ke-2, pajak Progresif dan denda  Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Ia melanjutkan, pembayaran pajak kendaraan dengan Program Relaksasi ini bisa dilakukan tidak hanya di kantor Samsat, tapi juga di  mobil layanan Samsat di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat. Di sana, lanjut Sumadi, wajib pajak bisa membayar tunggakan pajak kendaraan mereka.

“Layanan Samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan, tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan,” katanya.

UPT Pematang Siantar juga membuka gerai bagi masyarakat Kabupaten Simalungun yang ingin membayar PKB tahunan mereka. Salah satunya di gerai Tanah Jawa, Pematang Raya dan Prapat.

"Kita sudah sediakan gerai untuk pembayaran PKB, guna mempermudah masyarakat Simalungun maupun Siantar membayar PKB tahunan. Karena jika semua membayar ke kantor, itu akan memakan waktu yang lama karena antrian yang panjang," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat di Kota Pematang Siantar, Ayu Pratiwi (34) menilai, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini sangat membantu mengurangi pengeluaran bulanan mereka.

"Sangat membantu ya, karena kan ini pemutihan. Apapun jenis pembayaran mendapat diskon. Tinggal menunggu waktu yang pas untuk ngurus PKB," katanya, Senin (29/5/2023).

Selain Ayu, warga lainnya, Dina (27) juga setuju jika pemutihan PKB dilakukan setiap tahun.

"Jadi tidak ada yang menunggak lama karena takut pembayaran mahal," katanya.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #samsat    #pematang siantar    #daerah    #pemutihan    #pajak kendaraan    #bbnkb    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU