PARBOABOA, Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Tim Gugus Tugas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) merazia dua hotel dan satu kos-kosan di wilayah Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi terselubung pada Jumat (26/8) malam.
Benar saja, dari ketiga lokasi tersebut pihak Satpol PP berhasil mengamankan puluhan pasangan mesum, miras, dan alat kontrasepsi bekas pakai.
"Mengamankan terduga prostitusi online sebanyak 40 orang, dan minuman keras sejumlah 503 botol," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).
Muksin memaparkan, 40 orang yang terjaring razia ini terdiri ada 22 perempuan dan 18 laki-laki. Dimana 9 orang diantaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang dipesan secara online.
Selain itu, dalam penggrebekan ini ditemukan sebuah tablet yang menyimpan foto dan video promosi wanita berlabel “best seller” yang diperjual belikan untuk tindak asusila.
"Terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller," kata Muchsin.
Menindak lanjuti seluruh temuan ini, pihak Satpol PP menggelandang semua pasangan yang terjaring dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk proses pendataan, sebelum diserahkan ke instansi terkait untuk proses hukum selanjutnya.
"Sebagai tindak lanjut, semua kita amankan ke kantor Satpol PP yang nantinya akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait," pungkasnya.