Propam Polda Sumut Tetap Proses Kompol Agung Baskuni, Meski Korban Cabut Laporan

Bidang Propam Polda Sumatra Utara tetap memproses kasus perkara dugaan perselingkuhan eks Wakapolres Binjai, Kompol Agung Baskuni. (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Bidang Propam Polda Sumatra Utara tetap memproses kasus perkara dugaan perselingkuhan eks Wakapolres Binjai, Kompol Agung Baskuni, meski pelapor yang merupakan suami selingkuhannya telah mencabut laporannya.

"Walaupun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut akan tetap menggelar sidang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Saat ini, kata Hadi, kasus Kompol Agung Baskuni sudah ditangani Polda Sumut. Kompol Agung Baskuni juga telah mendapat sanksi dari perbuatannya.

Sebelumnya, Joni, suami sah dari Luki Sundari yang diduga selingkuhan Kompol Agung Baskuni mengaku telah mencabut laporannya di Polda Sumut. Joni juga menyangkal perselingkuhan yang dilakukan istrinya ini terhadap Kompol Agung.

"Saya memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar bahwa Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang berselingkuh dengan istri saya tidak benar dan semuanya kesalahpahaman," jelasnya.

Joni menegaskan kasus yang menimpanya dan istrinya itu sudah selesai dan jika ada yang berusaha mencoba menggiring lagi, maka ia akan melapor ke Kepolisian.

"Apabila ada pihak-pihak yang ingin mencoba kembali memviralkan perkara ini akan dituntut sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan karena diduga memiliki hubungan dengan Luki Sundari yang merupakan istri sah Joni.

Agung lantas dilaporkan ke propam Polda Sumut dengan nomor laporan STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.

Dalam laporannya, Joni menyebut dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Bahuni terjadi sejak 2021 lalu, saat Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini menduga kedekatan Agung dan istrinya bermula saat sosialisasi vaksin COVID-19 dan berlanjut hingga tahun ini dan ketahuan pada April 2023.

Awalnya, Joni menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Bahuni. Ia juga menemukan bukti foto tidak senonoh, saat keduanya berkomunikasi lewat panggilan video.

Buntut dari kasus tersebut, Polda Sumut menonaktifkan Kompol Agung Basuni dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS