PARBOABOA, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan seorang pria berseragam ormas yang diduga melakukan pungli terhadap pedagang martabak di kawasan Tanjung Anom Medan. Aksinya sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma mengatakan bahwa pelaku berinisial CA (48) itu diamankan di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu pada Jumat (11/2/202) malam.
"Pelaku diamankan saat berada di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu," kata Dedy.
Hasil introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pungli terhadap seorang pedagang martabak. CA juga mengaku, uangnya telah ia pakai untuk membeli tuak.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan uang yang diminta telah habis untuk membeli tuak," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menggunakan seragam ormas diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang martabak viral di media sosial.
Dalam aksinya, dua orang pria terlihat mendatangi seorang pedagang martabak. Dan Salah satu pria itu pun terlihat marah-marah karena sang pedagang tidak memberikan uang. Pria itu juga sempat memberikan ancaman kepada pedagang martabak tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @medanheadlines.news, menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Tanjung Anom, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (10/2/2022) malam.`
"Preman membawa nama OKP selalu melakukan pemerasan kepada penjual martabak di Tanjung Anom. Apabila tak dikasih selalu ngamuk dan marah, memaki bahkan mau memukul. Semoga aparat kepolisian segera menangkap preman yang membuat resah ini," demikian narasi di dalam video.