PARBOABOA, Bandung – Seorang pria paruh baya tega melakukan aksi becat berhadap lima orang anak yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro Kurniawan mengatakan aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisila AR (58) asal Kecamatan Arjasari.
“Iya telah terjadi pencabulan, sekarang pelaku sudah diamankan dan ditahan,” ujar Bimantoro, Selasa (1/2).
Bimantoro mengatakan, mengapa para korban bisa mengenal pada pelaku?, itu karena korban dan pelaku mempunyai hubungan sebagai tetangga.
“Pelaku mempunyai studio musik, anak-anak sering bermain kesana dan ia sukarela mengajari anak-anak tersebut. Mereka diajarai drum dll. Aksinya tersebut dilakukan pelaku di studio itu,” katanya.
Bimantoro juga mengungkapkan bahwa korban dari pelaku umurnya relatif 5 sampai 7 tahun, dan korban yang terdata saat ini ada 5 orang.
Saat ini Unit Reskrim Polresta Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, agar mengetahui apakah korban dari pelaku akan bertambah.
“Untuk para saksi sedang dilakukan pemeriksaan, dan kini rencana kita akan kordinasi dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk pendampingan oleh psikolog, guna pemulihan psikologis dari korban itu sendiri," katanya.