Sejarah dan Dampak di Balik Gemerlap Kembang Api

Foto Gemerlap Kembang Api (Foto: Pexels.com)

PARBOABOA, Jakarta - Kembang api, yang seringkali menghiasi langit pada berbagai perayaan, memiliki sejarah panjang yang penuh warna. 

Bermula sebagai ramuan kesehatan, kemudian dipercaya dapat mengusir roh jahat, hingga akhirnya menjadi bagian dari berbagai perayaan.

Sejarawan meyakini bahwa kembang api pertama kali ditemukan di Cina pada abad ke-9, di era Dinasti Tang.

Pada periode 600-900 M, seorang ahli kimia Tiongkok bernama Li Tan mencampurkan kalium nitrat, belerang, dan arang untuk menciptakan mesiu mentah yang awalnya digunakan dalam pengobatan.

Namun, ramuan tersebut ternyata dapat menghasilkan ledakan yang dianggap mampu mengusir roh jahat. Petasan pertama dibuat dengan memasukkan bubuk mesiu ke dalam batang bambu, lalu dilemparkan ke api untuk menciptakan suara keras.

Atas jasanya, Li Tan dihormati sebagai penemu kembang api, dan masyarakat Tionghoa merayakan penemuannya setiap 18 April.

Pada era Dinasti Song, kembang api semakin populer, bahkan masyarakat membangun kuil untuk memuja Li Tan.

Robert Temple dalam The Genius of China: 3000 Years of Science, Discovery, and Invention (2007) mencatat bahwa pembuatan kembang api telah menjadi mata pencaharian mandiri.

Mitos tentang kemampuannya mengusir roh jahat dan membawa keberuntungan semakin mengakar di masyarakat.

Penemuan mesiu juga berkembang di belahan dunia lain. Seorang biarawan sekaligus ilmuwan Inggris, Roger Bacon, pada tahun 1252 meracik bubuk mesiu dengan komposisi serupa dengan yang ditemukan di Cina.

Ia menyadari bahwa dengan takaran yang tepat, ledakan dapat menghasilkan cahaya yang indah. Takaran ini kemudian menjadi dasar dalam pengembangan kembang api.

Seiring waktu, orang-orang Italia mulai mengembangkan pola dan warna kembang api, seperti fountain fireworks.

Pada abad ke-19, berbagai bahan kimia mulai digunakan untuk menciptakan warna-warna lebih beragam. Para perancang kembang api, atau pyrotechnic, mengembangkan warna merah, hijau, dan biru yang menghiasi langit di berbagai perayaan.

Polusi yang Tersembunyi

Meskipun kembang api menjadi bagian tak terpisahkan dalam perayaan, campuran kalium nitrat, belerang, dan arang kayu ini membawa dampak negatif bagi lingkungan.

Secara ilmiah, kembang api dikategorikan sebagai misil piroteknik kecil yang meledak secara spesifik, menghasilkan suara ledakan keras serta percikan warna-warni yang berasal dari reaksi kimia.

Warna-warna pada kembang api berasal dari garam logam yang terbakar pada suhu tinggi. Beberapa unsur yang sering digunakan meliputi litium (Li), natrium (Na), tembaga (Cu), barium (Ba), kalsium (Ca), dan strontium (Sr). Namun, proses pembakaran ini melepaskan partikel polutan berbahaya ke udara.

Menurut laman IQAir, polutan utama yang dihasilkan kembang api adalah particulate matter (PM), yang terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari PM10 (partikel kasar), PM2.5 (partikel halus), hingga ultrafine particles (UFP).

Studi di Albany, New York, menunjukkan bahwa beberapa jam setelah pesta kembang api, konsentrasi PM bisa mencapai delapan kali lebih tinggi dari kondisi normal, bahkan sepuluh kali lebih tinggi dari polusi lalu lintas kendaraan.

Selain udara, kembang api juga mencemari air. Studi Manish Kumar (2020) yang meneliti dampak kembang api selama festival Diwali di India menunjukkan adanya peningkatan drastis kadar perklorat (ClO4−) di air sungai dan danau.

Zat ini berbahaya bagi ekosistem air dan dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia jika terkonsumsi.

Dampak buruk kembang api membuat beberapa negara menerapkan regulasi ketat. Norwegia melarang penggunaan kembang api oleh masyarakat umum sejak 2019.

Di India, beberapa negara bagian seperti Delhi melarang penggunaan kembang api pribadi karena tingginya tingkat polusi udara, terutama saat perayaan Diwali. 

Sementara itu, Inggris membatasi penggunaan kembang api hanya untuk perayaan tertentu seperti Tahun Baru dan Guy Fawkes Night.

Kembang Api di Indonesia

Di Indonesia, kembang api sudah menjadi bagian dari tradisi dalam berbagai perayaan, mulai dari pernikahan adat, Idulfitri, hingga malam Tahun Baru.

Salah satu catatan tertua datang dari Edmund Scoot, seorang bangsawan Inggris yang memimpin loji di Banten (1603-1604).

Ia mencatat bahwa dalam perayaan sunatan seorang raja muda di Banten, petasan digunakan sebagai bagian dari upacara.

Di masyarakat Betawi, kembang api juga kerap dinyalakan dalam hajatan seperti pernikahan dan Maulid Nabi.

Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), H. Irwan Sjafi’e, bahkan menyebut bahwa banyaknya kembang api dalam sebuah hajatan dapat mencerminkan status sosial seseorang.

Pada 2024, Indonesia menempati peringkat keenam sebagai pengimpor kembang api terbesar di dunia, dengan volume mencapai 15,47 juta kilogram. Nilai impor selama lima tahun terakhir tercatat mencapai 84,5 juta dolar AS.

Namun, di balik gemerlapnya, kembang api juga membawa risiko kecelakaan. Salah satu tragedi terbesar terjadi pada 2017 di Kosambi, Tangerang, ketika sebuah pabrik kembang api meledak akibat kelalaian dalam menangani bahan mudah terbakar. Ledakan ini menewaskan 47 orang dan melukai puluhan lainnya.

Meskipun menjadi bagian dari tradisi, penggunaan kembang api secara masif berdampak pada lingkungan dan kesehatan.

Juru Kampanye Polusi dan Perkotaan WALHI Nasional, Abdul Ghofar, menegaskan bahwa kembang api dan petasan berkontribusi pada penurunan kualitas udara akibat emisi beracun seperti karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), dan partikel halus yang berpotensi menyebabkan penyakit pernapasan.

Hewan peliharaan dan satwa liar juga rentan terhadap stres akibat suara yang dihasilkan.

Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi terkait kembang api. UU Nomor 12 Tahun 1951 melarang kepemilikan bahan peledak tanpa izin, sementara Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 membatasi penggunaan kembang api dengan kadar mesiu tertentu.

Penggunaan petasan dengan lebih dari 20 gram mesiu atau berdiameter lebih dari 2 inci memerlukan izin khusus.

Ke depan, pemerintah daerah dan pusat perlu memastikan regulasi dipatuhi agar tradisi tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS