PARBOABOA, Simalungun- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2024 (14/2/2023) mulai pukul 09.00 WIB yang berlangsung tertutup di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Simalungun.
Kepala Dinas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Simalungun, Ronald Samuel Tambun mengatakan Ranwal RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Daerah yang menggambarkan permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun kedepan secara terencana melalui sumber pembiayaan baik APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, yang menjadi pembahasan penting dalam Ranwal RKPD Kabupaten Simalungun itu sendiri.
"Dari ini selanjutnya akan dilakukan Musrenbang di setiap tingkat kecamatan untuk menyusun Rencana Awal Rancangan Kerja Daerah," ujarnya kepada Parboaboa saat dikonfirmasi ketika istirahat. Selasa (14/2/2023)
Ia menuturkan penyusunan rancangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 86/2017, sehingga penyusunan RKPD ini sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional Pemerintah.
Ia menambahkan tujuan konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh aspirasi, sekaligus sebagai media yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Lanjutnya, Ronald berharap,dengan penyusunan RKPD ini setiap Pimpinan OPD agar terus memacu kinerja dan berinovasi dalam upaya pengentasan kemiskinan, terutama masalah pembangunan manusia.
" Kita sudah mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di 2022 sebesar 73,77 persen dan tahun ini diharapkan naik, sehingga kita semakin terpacu untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat Simalungun di tahun depan melalui RKPD ini sebagai langkah awal," pungkasnya.
Editor: Betty Herlina