PARBOABOA, Simalungun - Persoalan distribusi pupuk subsidi masih menjadi masalah klasik di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Di antaranya penerima yang tidak tepat sasaran hingga data tak kunjung diperbarui.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dimana ada ibu rumah tangga yang masuk dalam kelompok tani dan terdaftar sebagai penerima kuota pupuk bersubsidi.
Kemudian ada petani aktif, justru tak terdaftar dalam kelompok tani dan tidak menerima bantuan pupuk bersubsidi.
Dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK), petani di Simalungun memperoleh 40 hingga 50 kilogram pupuk bersubsidi yang diberikan dua kali dalam 1 tahun.
Perkumpulan Sumut Watch menilai, kondisi tersebut bisa merugikan petani dan kelompok tani di Simalungun.
Oleh karenanya, kata Daulat Sihombing, Ketua Perkumpulan Sumut Watch, penting bagi petani membentuk organisasi petani independen yang nantinya bisa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka secara terbuka.
"Membentuk kelompok membuat petani mempunyai alat kolektif untuk memperjuangkan kepentingannya," katanya kepada Parboaboa, Rabu (19/06/2024).
Menurutnya, organisasi petani yang dibentuk pemerintah kabupaten belum bisa menjadi wadah untuk menampung persoalan yang kerap menjerat petani di Simalungun, termasuk masalah pupuk bersubsidi.
Perkumpulan Sumut Watch juga mendesak DPRD Simalungun melakukan pengawasan dan intervensi terhadap persoalan yang tak kunjung ada jalan keluarnya ini.
"Sebaiknya mereka peduli dan mengecek ke lapangan, apa yang menjadi kendala dalam distribusi pupuk ini," pungkasnya.
Di 2024, total alokasi pupuk subsidi di Simalungun mencapai 23.575,7 ton, yang terdiri dari Urea 13.301 ton, NPK 10.257 ton dan NPK Formula Khusus 17,07 ton.
Jumlah ini jauh berkurang dibandingkan realisasi 2023 yang mencapai 21.975,97 ton untuk Urea, 15.315,80 ton NPK dan 161,1 ton NPK Formula.
Sementara itu, Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik mengakui adanya keluhan masyarakat soal sulitnya mendapat akses pupuk bersubsidi.
Oleh karenanya, politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini mengingatkan agar ada penataan penyaluran pupuk subsidi.
"Sehingga kita berharap Dinas Pertanian bersama Polri dan Kejaksaan melakukan evaluasi dan juga pemantauan pupuk bersubsidi saat ini," kata Bernhard saat ditemui di gedung DPRD Simalungun, belum lama ini.
Menurutnya, harus ada evaluasi terkait temuan masyarakat yang tidak memiliki lahan pertanian, tapi terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.
Evaluasi, lanjut Bernhard, harus dilakukan agar masyarakat yang berstatus petani Simalungun bisa memperoleh pupuk subsidi yang menjadi hak nya.
"Ada kekhawatiran petani yang tidak memiliki lahan tapi dapat pupuk, akan menjual pupuk itu. Hal tersebut tidak diperkenankan," tegas dia.
Bernhard akan mendorong komisinya, melakukan konfirmasi lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kami berharap sesegera mungkin karena saat ini DPRD masih ada kesibukan, mungkin di Agustus kami akan melakukan pemanggilan," imbuhnya.
Dalam pemberitaan Parboaboa sebelumnya, warga Nagori Bukit Rejo, Kecamatan Sidamanik, Julfitria (47) terdaftar dalam Kelompok Tani Asoka.
Padahal selama ini, Fitri, begitu ia akrab disapa merupakan ibu rumah tangga dan tidak melakukan pekerjaan sebagai petani.
Fitri mengaku tidak mengetahui kenapa namanya bisa terdaftar dalam Kelompok Tani Asoka.
"Saya juga bingung kok bisa terdaftar, padahal saya nggak punya lahan pertanian," ujar Fitri kepada Parboaboa, Rabu (05/06/2024).
Sedangkan Sri Ganggawati (58) mempertanyakan mengapa namanya tidak terdaftar dalam kelompok tani. Padahal kesehariannya, Sri justru aktif sebagai petani jagung.
"Tahun lalu masih (terima), tapi sepeninggal suami saya tahun ini, nama suami tidak lagi terdaftar. Padahal masih di tahun yang sama," katanya.
Editor: Kurniati