PARBOABOA Jakarta - Serikat Pekerja PT KAI (Persero), SPKA, menolak adanya wacana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta. Para pekerja mengancam akan melakukan mogok kerja massal, apabila akuisisi ini tetap dilakukan.
"Jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan, maka SPKA (serikat pekerja PT KAI) akan melakukan ancaman mogok nasional," tulis pernyataan SPKA yang diteken oleh Pimpinan DPP dan DPD SPKA se-Indonesia dalam keterangan resmi, Senin (10/10/2022).
Sebenarnya, SPKA mendukung adanya intergrasi transportasi, akan tetapi tidak dengan mengakusisi.
"SPKA mendukung integrasi transportasi, tetapi tidak dengan mengakuisisi. Integrasi yes, akuisisi no! Ini demi mencegah permasalahan hukum serius di kemudian hari," lanjut SPKA.
Selain itu, SPKA mengklaim jika Kejakasaan Agung telah memberikan pendapat hukum atau legal opinion terhadap masalah ini yang menyatakan, langkah integrasi transportasi perlu didukung, namun tak perlu sampai mengakuisisi KCI.
Selain itu, akuisisi saham KCI yang mencapai 51 persen oleh MRT Jakarta dari PT KAI dinilai bertentangan dengan regulasi yang ada, khususnya regulasi skema penugasan subsidi angkutan massal KRL.
"Karena, penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI. Lalu diteruskan kepada anak perusahaannya, yakni PT KCI," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa akuisisi KCI oleh MRT Jakarta sejalan dengan amanat Jokowi terkait pengelolaan transportasi Jabodetabek pada tahun 2019.
"Ini kan amanat ratas pak Presiden yang notulensinya sudah ada. Artinya, Jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan pak Presiden untuk akuisisi KCI," terang dia pada Kamis (29/9/2022) lalu.
Syafrin juga mengatakan bahwa selama ini pelayanan transportasi massal masih terbatas untuk wilayah administrasi dan karena hal ini menjadi sulit untuk mengembangkan layanan trasnportasi massal.
Dan mengenai hal ini rencananya Pemprov DKI Jakarta akan mulai untuk menyiapkan dana guna mengacu paparan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah dirapatkan pada Rapat Kerja Komisi B pada Rabu (14/09/2022) lalu. MRT Jakarta juga meminta pernyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp1,71 triliun guna mengakusisi 51 persen saham KCI.