Skenario Tes PCR Ferdy Sambo Terbongkar usai Nakes Jadi Saksi di Persidangan

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta “obstruction of justice” atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

PARBOABOA, Jakarta – Dalam skenario pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sempat mengatakan bahwa dirinya sedang menjalani tes PCR. Namun, pengakuan Sambo terpatahkan oleh kesaksian dua tenaga kesehatan (nakes) dari Smart Co Lab.

Dua Nakes itu yakni, Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah. Menurut Nevi, pada tanggal 8 Juli 2022 dirinya yang melakukan ts PCR di Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tapi ia menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak mengikuti tes PCR tersebut.

"Siapa aja yang saudara swab?" tanya hakim kepada Nevi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (07/11/2022).

 "Ada empat orang. Ibu Putri, Susi, bapak Richard Eliezer dan Yosua," jawab Nevi.

"FS (Ferdy Sambo) ikut (tes PCR)?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Nevi.

Sedangkan dalam kesaksian Ishbah, Ferdy Sambo telah melakukan tes PCR pada 7 juli 2022 pukul 07.00 WIB di Mabes Polri sehari sebelum insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Yang di-swab siapa saja?" tanya hakim.

"Saya di tanggal 7 [Juli]," jawab Ishbah.

"Tanggal 7 [Juli] siapa saja?" tanya hakim.

"Bapak FS [Ferdy Sambo] sama Bapak Daden [Daden Miftahul Haq, ajudan Sambo]," jawab Ishbah.

Keduanya dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyatakan bahwa dirinya tidak berada di rumah saat terjadi insiden tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J. Sambo mengaku tengah tes PCR di lokasi lain di luar TKP. Namun, secara bertahap usai beberapa saksi memberikan keterangannya, skenario itu pun terpatahkan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS