Sopir Truk Memperkosa Anak SD di Mojokerto

Sopir Truk yang Memperkosa Anak SD

PARBOABOA, Mojokerto – Sopir truk asal Malang di tangkap Polisi karena memperkosa anak SD kelas 6 di Mojokerto. Sirajuddin Istiqlal alias udin (21) sudah memperkosa korban sebanyak 2 kali di tempat kosnya.

Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan kasus ini terungkap pada saat korban kabur dari rumahnya pada (13/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian orang tua korban pun kebingungan untuk mencarinya.

Setelah melakukan pencarian, mereka pun menemukan siswa kelas 6 SD tersebut di salah satu kos yang ada di Kecamatan Pungging pada Rabu (15/12) dini hari. Korban ternyata tinggal di kamar kos yang sebelumnya disewa tersangka Udin.

“Korban di temukan pada rabu dini hari di sebuah kos kosoh, bekas kos yang pernah disewa pelaku,” kata Andaru pada wartawan.

Saat korban ditanyai ia mengaku sudah dua kali diperkosa oleh Udin di tempat kos itu. Tepatnya pada tanggal 3 dan 12 Desember 2021. Kemudian korban kabur dari rumah bertujuan untuk mencari pelaku.

Korban bisa mau di ajak oleh pelaku karena diperdaya dengan rayuan akan dibelikan beberapa barang. Akhirnya korban yang masih 11 tahun itu pun dicabuli oleh pelaku dan disetubuhi.

Diketahui juga korban mengenal Udin saat sopir truk pabrik karung di Kecamatan Pungging itu menyewa tempat kos berdekatan dengan rumah korban. Peluku itu baru melancarkan aksinya saat pindah tempat kos.

Saat ini tersangka sudah ditahan. Akibat dari perbuatannya itu Udin harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS