PARBOABOA, Pematang Siantar - Kepolisian Pematang Siantar berhasil mengungkap tersangka pelaku pencurian meteran air di rumah warga yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan No. 25 kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (28/02/2023).
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan hal tersebut. Tersangka diamankan di kediamannya Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Kamis (02/03/3/2023).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, Jumat (24/02/2023). Saat itu dua pria terlihat mengendarai sepeda motor, satu diantaranya mengemudikan sepeda motor.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengatakan aksi pencurian yang dilakukan diketahui saksi yang melihat meteran air hilang dan genangan air tumpah di jalan.
"Dari keterangan, Rio melakukan pencurian meteran bersama Ivan. Selanjutnya tim opsnal mendatangi rumah Ivan, namun tersangka tidak berada dalam rumah,"kata Banuara dalam keterangan Humas Polres Siantar," jelasnya.
"Tim opsnal mendatangi rumah Ivan dan tidak berada di dalam rumah. Selanjutnya tersangka Rio diamankan beserta Sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dipakai pelaku di Reskrim Siantar untuk diproses lebih lanjut,"lanjutnya.
Selain itu keterangan dari Kabag Humas PDAM Tirtauli Jimmi Simatupang mengatakan, pencurian meteran air ini kerap terjadi. Bahkan di bulan ini saja sudah terjadi pencurian sebanyak 17 kali.
“Bulan ini saja sudah 17 kali terjadi pencurian. Untuk pelanggan sudah kita imbau menjaga meteran, pelanggan tidak mungkin terus menjaganya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pencurian ini dilaporkan Petrus Jaya Saragih. Korban mengaku kehilangan meteran air senilai Rp400 ribu.