PARBOABOA, Serdang Bedagai – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap tiga pengedar narkoba di wilayah Sumut. Dari ketiganya, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram.
Adapun identitas ketiga pelaku yakni Dieogo Maradona warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sukirman (33) warga Pangkalan Kerinci dan Elman Sihombing (35), warga Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Penangkapan ketiganya dilakukan pada 21 November 2022 kemarin. Saat itu kita amankan tiga pelaku yang sudah kita ikuti karena adanya laporan kepemilikan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi, melansir Tribun Medan, Selasa (22/11/2022).
Juriadi mengatakan, pelaku diamankan dari dalam mobil saat berada di SPBU Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
"Barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik transparan berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih di bangku belakang mobil," ungkapnya.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang memperoleh imbalan dari pelaku lainnya berinisial F, yang merupakan warga Kota Tebingtinggi. Petugas pun langsung memburu F dengan mendatangi rumahnya.
Namun sayangnya, F berhasil kabur dan hingga kini petugas masih melakukan pengejaran
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke kediamaan F dan melakukan penggerebekan di rumahnya. Dari situ kita juga menemukan barang bukti sabu seberat 1 ons dan juga sabu seberat 5,3 gram dalam plastik bening," katanya.
"Pelaku F belum ditangkap dan masih dalam proses pengejaran," pungkasnya.