Indonesia Gencarkan Penerapan Investasi Hijau: Apa Tujuannya?

Ilustrasi penerapan investasi hijau di Indonesia (Foto: pslh.ugm.ac.id)

PARBOABOA, Jakarta - Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang gencar mendorong penerapan investasi hijau.

Menurut laporan Bain & Company, Indonesia menduduki peringkat kelima di ASEAN dengan nilai investasi hijau mencapai US$1,79 miliar. 

Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara penerima modal terbesar, dengan kontribusi sebesar 25% dari total investasi hijau di Asia Tenggara.

Investasi hijau yang diterima tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga memprioritaskan dampak positif pada aspek sosial dan lingkungan. 

Beberapa sektor investasi hijau yang dilaksanakan, antara lain pengembangan energi terbarukan, pengolahan limbah dan daur ulang, transportasi ramah lingkungan, konservasi lahan, hingga pertanian berkelanjutan.

Salah satu proyek investasi hijau yang menjadi sorotan Bain & Company adalah sektor kendaraan listrik di Indonesia. 

"Pada 2023, Indonesia Investment Authority (INA) menginisiasi EV Ecosystem Fund bersama dengan produsen baterai dari China," tulis laporan tersebut. 

Kesepakatan ini "telah menghasilkan nilai investasi di atas US$15 miliar sejak 2020, yang ditujukan untuk mendukung industri baterai dan kendaraan listrik di Indonesia," lanjut laporan tersebut.

Pada tingkat internasional, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap perubahan iklim dengan meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Nasional tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCC) ke dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. 

Sementara di tingkat nasional, transisi menuju investasi hijau juga dimandatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur pembangunan ekonomi nasional.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apa sebenarnya investasi hijau? Apa manfaatnya bagi kemajuan sebuah negara? Dan bagaimana Indonesia dapat memastikan keberlanjutan investasi hijau di masa mendatang?

Definisi Investasi Hijau

Investasi hijau (green investment) adalah jenis investasi yang menitikberatkan pada aspek lingkungan (environment), sosial (social), dan tata kelola yang baik (governance). 

Model investasi demikian bertujuan memastikan keberlanjutan perekonomian serta kehidupan di bumi, sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Sementara, OECD menjelaskan bahwa investasi hijau meliputi aset-aset yang dianggap ‘hijau’, seperti perusahaan energi terbarukan, aset dari pengelola dana hijau tematik, atau kredit karbon. 

Dalam praktiknya, investasi hijau juga dapat dilakukan melalui overlay investasi yang membantu investor meningkatkan ekspektasi imbal hasil dan mengurangi kesalahan pelacakan. 

Cara ini, misalnya dibuat dengan mengintegrasikan perubahan iklim atau elemen ESG (Environmental Social Governance) dalam strategi investasi umum, atau melalui kepatuhan terhadap prinsip-prinsip SRI (Socially Responsible Investment).

Para investor yang tertarik dengan investasi hijau dapat menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan yang aktif dalam inisiatif berkelanjutan. 

Beberapa bentuk inisiatif tersebut, seperti energi terbarukan, pengurangan polusi, manajemen limbah, teknologi bersih, atau perusahaan lain yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Salah satu contoh nyata dari investasi hijau adalah inisiatif Apple yang menerbitkan obligasi hijau (green bonds) dengan nilai mencapai 1,5 miliar USD. 

Berkat upaya tersebut, Apple akhirnya menerima penghargaan dari Environmental Finance pada tahun 2016.

Tujuan dan Dampak

Investasi hijau bertujuan untuk mendukung terciptanya dampak positif terhadap lingkungan melalui aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh suatu entitas atau perusahaan. 

Selain itu, investasi ini juga dirancang untuk mendukung transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan. 

Investasi hijau diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi mendatang tentang tanggung jawab untuk menjaga alam sebagai tempat hidup bagi semua makhluk.

Menurut DGB Group, sebuah perusahaan pengembang proyek karbon dan restorasi ekosistem terkemuka yang berbasis di Belanda, investasi hijau menawarkan berbagai keuntungan dan peluang signifikan, baik bagi para investor maupun bagi lingkungan.

Pertama, menghasilkan return yang kuat. Produk-produk investasi hijau mampu memberikan nilai return yang solid dengan arus kas yang stabil, sehingga menawarkan keuntungan finansial yang menarik, tidak kalah dengan instrumen investasi tradisional lainnya.

Kedua, diversifikasi portofolio. Diversifikasi adalah strategi penting dalam dunia investasi. Dengan memasukkan investasi hijau ke dalam portofolio, investor dapat membantu mendiversifikasi investasi mereka dan mengurangi risiko secara keseluruhan.

Ketiga, berperan dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Melalui investasi dalam proyek-proyek ramah lingkungan, investor berkontribusi nyata bagi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. 

Kontribusi ini tidak terbatas pada aktivitas tradisional seperti menanam pohon, tetapi juga melalui alokasi dana ke instrumen hijau yang tersedia di berbagai aplikasi pada telepon genggam.

Kekurangan 

Meskipun menawarkan berbagai keuntungan, investasi hijau juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu dipertimbangkan oleh investor sebelum mengambil keputusan. 

Salah satu kekurangan utama adalah bahwa pasar investasi hijau yang hingga kini masih relatif kecil dibandingkan dengan investasi tradisional.

Di Indonesia, investasi hijau belum dikenal secara luas oleh kalangan investor. Selain itu, banyak investor yang belum memiliki kepedulian cukup terhadap lingkungan, karena tujuan investasi mereka masih berorientasi pada keuntungan finansial semata. 

Untuk mendorong perkembangan investasi hijau, Bursa Efek Indonesia (BEI) mempromosikan investasi hijau melalui Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI).

Investor yang tertarik dapat menggunakan Indeks KEHATI sebagai acuan untuk berinvestasi pada saham-saham yang memiliki predikat hijau. 

Indeks KEHATI mengukur kinerja harga saham dari 25 perusahaan yang dinilai memiliki kinerja baik dalam mendorong usaha berkelanjutan serta menunjukkan kesadaran terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik (Sustainable and Responsible Investment/SRI).

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS