PARBOABOA, Simalungun- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun tengah menunggu hasil penilaian akreditasi sarana dan prasarana pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Jalan Asahan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Simalungun Kabupaten Simalungun, Ando F. Girsang mengatakan proses penilaian akreditasi sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tanggal 9 Februari 2023.
"Mudah-mudahan di awal Maret 2023 sudah kami terima hasilnya," ujarnya kepada Parboaboa, Selasa (28/02/2023).
Ia menjelaskan UPUBKB Jalan Asahan sudah memenuhi syarat-syarat untuk dapat terakreditasi antara lain adalah lokasinya mudah dijangkau dan sesuai Rencana Umum Tata Ruang Daerah (RUTRD). Dimana Tim Akreditasi beranggotakan 4 orang.
"Pada proses penilaian, para tim akreditasi sangat puas melihat dalam memenuhi standar pengujian yang berintegritas atau terakreditasi," ujarnya.
Ia menambahkan sampai saat ini unit belum dapat dioperasikan untuk melakukan pelayanan. Ia enggan merinci mengapa pihak Kemenhub masih menunda pemberian akreditasi bagi UPUBKB Jalan Asahan.
"Mudah-mudahan saja uji KIR kendaraan di daerah ini bisa beroperasi. Karena proses kalibrasi keakuratan peralatan sudah dilaksanakan dan sudah siap, tinggal akreditasi saja belum dikatongi,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Sabar Hutabarat (45) warga Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar menyambut baik dengan adanya UPUBKB Jalan Asahan sebab jarak yang cukup dekat dari lingkungan rumahnya. Hal ini, dikarenakan dirinya bisa mengurus izin KIR mobil pick-up miliknya yang sering dipakai mengangkut hasil panen.
Ia menjelaskan selama ini dirinya tidak mengurus izin KIR dikarenakan jarak yang jauh hingga mengurus ke Pematang Raya.
"Kalau bisa gratis, kenapa tidak pas peresmian, kan bisa meringankan masyarakat," tutupnya.