PARBOABOA, Jakarta – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti program naturalisasi maupun normalisasi sungai di Ibu Kota yang tak kunjung rampung hingga masa jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan berakhir 16 Oktober 2022.
Pada penerapannya, kata dia, Anies tak pernah menormalisasi atau melakukan naturalisasi sungai manapun.
"Normalisasi atau naturalisasi, lima tahun kita hanya berdebat tok. Tetapi dua-duanya enggak ada yang dikerjakan. Tidak ada satupun yang dikerjakan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Mengenai hal itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, masalah sengketa tanah menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program normalisasi sungai.
"Seperti kita ketahui permasalahan tanah di DKI Jakarta itu tidak mudah, kita terus membelanjakan penyediaan lahan untuk normalisasi, kita lakukan setiap tahun," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Program yang dilakukan bersama pemerintah pusat tersebut, kata Riza, bisa berjalan apabila masalah lahan itu terselesaikan.
"Kementerian PUPR tidak bisa dia sepotong-sepotong, sementara kita belinya itu tidak bisa langsung satu hamparan," ucap Riza.
"Sementara kita baru berani beli setelah clean and clear. Banyak yang siap dibeli, tapi setelah dicek masih banyak permasalahan-permasalahan tanahnya, sengketanya, konflik dan sebagainya. Kita hati-hati," tambahnya.
Meski begitu, Riza memastikan program normalisasi maupun naturalisasi di Jakarta terus berjalan.