parboaboa

Cuti Bersama, Samsat Pematang Siantar: Wajib Pajak Bisa Bayar Lewat E-Samsat Bermartabat

Halima | Daerah | 19-04-2023

Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Pematang Siantar, Sumatra Utara libur mulai tanggal 19 - 25 April 2023. Dan akan kembali buka pada 26 April 2023. Rabu (19/04/2023). (Foto : PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) di Pematang Siantar, Sumatra Utara, akan diliburkan hingga sepekan ke depan. Kebijakan tersebut terkait cuti bersama Lebaran 2023.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan Samsat Pematang Siantar, jadwal tutup karena cuti bersama mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Samsat akan kembali beroperasi pada 26 April 2023.

"Tanggal 19 sampai 25 April 2023 Untuk sementara kantor pelayanan Samsat tutup," tegas Kepala UPTD Samsat Pematang Siantar Fuad Ghazali Damanik, kepada PARBOABOA, Rabu (19/04/2023).

Fuad  mengatakan mulai tanggal 19-25 April kantor Pelayanan Samsat tutup untuk sementara. Akan kembali buka pada 26 April 2023.

Selama libur cuti bersama Lebaran, pelayanan pajak kendaraan bermotor dapat dibayar melalui aplikasi E-Samsat Bermartabat atau melalui Signal.

"Wajib Pajak (WP) di Kota Pematang Siantar ini, masih bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan menggunakan aplikasi Samsat Bermartabat atau melalui Signal," tambah Fuad Ghazali.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #cuti bersama    #samsat    #daerah    #pematang siantar    #E samsat bermartabat    #wajib pajak    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU