PARBOABOA, Medan – Tujuh oknum polisi berpangkat Bripda hanya dijatuhi sanksi disiplin atau etik usai terbukti menganiaya perawat di Rumah Sakit Bandung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Adapun ketujuh polisi tersebut, yakni Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA, dan Bripda DS.
"Dijatuhi sanksi disiplin, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir CNN Indonesia, Jumat (25/11).
Meski demikian, Hadi menyebutkan, ketujuh anggota polisi tersebut hingga kini masih ditahan oleh Propam Polda Sumut. Pasalnya, mereka bakal menjalani sidang etik terlebih dahulu.
Ia menambahkan, korban juga telah berdamai dengan para pelaku dan mencabut laporannya atas kejadian penganiayaan tersebut.
"Benar, sudah berdamai. Pelapor mencabut laporannya," terang Hadi.
Diberitakan sebelumnya, segerombolan polisi melakukan penyerangan ke RS Bandung di Medan pada Minggu (6/11) lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka bahkan dilaporkan menganiaya perawat, petugas keamanan dan bahkan mencoba melukai seorang dokter di sana.
Penyerangan tersebut juga sempat heboh dan viral di media sosial lantaran diduga adanya kesalahpahaman.
Mulanya, Bripda TI bersama tiga teman wanitanya, yakni Ayu perawat RS Bandung Medan, lalu DB dan IT yang merupakan seorang mahasiswi sedang nongkrong di sebuah kafe pada Sabtu (5/11) lalu.
Saat itu, mereka diketahui mengonsumsi alkohol hingga dini hari. Lantaran dalam keadaan mabuk dan tak bisa pulang, mereka kemudian memesan dua kamar di sebuah hotel.
Bripda TI kemudian menempatkan IT dan Ayu dalam satu kamar dengan alasan agar tidak membuat onar. Keduanya diketahui dikunci dari luar oleh Bripda TI.
Namun, Ayu merasa tidak senang dan menilai dirinya sedang disekap oleh polisi. Ia lalu menelepon sekuriti RS Bandung Medan dan perawat bernama Wanda.Tak lama berselang, keduanya pun mendatangi hotel tempat Ayu dan IT dikunci.
Sesampainya disana, Bripda TI, sekuriti RS Bandung Medan dan Wanda terlibat cekcok mulut yang diduga membuat Bripda TI sakit hati.
Keduanya mengatakan Bripda T seorang sekuriti. Padahal, Bripda T sudah menjelaskan ia merupakan seorang polisi. Tak terima, Bripda T pun marah dan menghubungi 6 teman satu angkatannya dan seorang warga sipil.
Alhasil, penyerangan terhadap RS Bandung Medan pun terjadi. Mereka diketahui menganiaya korban Wanda hingga babak belur.