PARBOABOA, Medan – Dalam 8 bulan terakhir, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada sebanyak 4.306 kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah Sumut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.153 orang dilaporkan meninggal dunia.
"Selama periode Januari-Agustus 2022, telah terjadi 4.306 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 1.153 orang," sebut Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto saat menggelar apel Operasi Zebra Toba 2022, di Lapangan Mapolda Sumut, dikutip dari DetikSumut, Senin (3/10).
Dadang mengatakan, tingginya kasus kecelakaan di Sumut tidak terlepas dari rendahnya kesadaran dan kepatuhan para pengguna jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan lakalantas yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.
Dadang kemudian memaparkan, setidaknya ada 1.443 orang mengalami luka berat, 4.789 orang mengalami luka ringan serta kerugian materil lebih dari Rp11 miliar dalam delapan bulan terakhir.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menggelar Operasi Zebra Toba 2022 sebagai kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung pola penegakan hukum secara elektronik menggunakan Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) Statis, mobile, serta teguran secara simpatik.
"Penegakan hukum hanya dilakukan dengan menggunakan ETLE dengan tujuh pelanggaran prioritas. Jadi sifatnya pun kalau ada pelanggaran sifatnya teguran agar masyarakat tahu bahwa yang dia lakukan itu perbuatan salah," sebut Dadang.
Terakhir, dadang juga meminta kepada para petugas agar nantinya melaksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis. Melakukan deteksi dini, pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan terjadinya kemacetan, pelanggaran dan lakalantas.
Selain itu, para petugas juga harus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang berlalu lintas melalui media cetak elektronik ataupun media sosial. "Kita berharap masalah berlalu lintas adalah masalah kita bersama. Jadi harus kita laksanakan dan dukung bersama. Untuk warga masyarakat saya berharap dalam melaksanakan kegiatan di jalan berlalu lintas patuhi segala peraturan berlalu lintas. Jangan sampai terjadi korban sia- sia di jalan," sebut Dadang.
Editor: -