Ayah di Gunungsitoli Nias Bunuh Anak Kandungnya Sendiri yang Berusia 4 Tahun

Pengungkapan kasus ayah bunuh anak di Nias

PARBOABOA, Nias - Seorang pria di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut), tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun saat tertidur pada Jumat (19/11). Kejadian ini menggemparkan warga sekitar, karena pelaku juga melakukan percobaan bunuh diri dengan menggorok lehernya.

"Peristiwa terjadi tadi sekitar pukul 03.40 WIB di dalam kamar rumahnya. Terduga pelaku AZ (40)," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Peristiwa ini diketahui setelah seorang warga melihat pelaku mondar-mandir di depan rumahnya sambil meraung kesakitan dengan baju bersimbah darah.

"Karena curiga, saksi kemudian mendatangi rumah AZ dan menemukan anaknya AP dalam keadaan tidak bernyawa," tutur Wawan.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku yang mengalami luka robek di bagian leher dibawa ke RSDU.

Dari lokasi kejadian, turut diamankan sebuah senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa anaknya.

Jenazah sang anak yang menjadi korban juga dibawa ke RSUD untuk autopsi. Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dengan beberapa luka parah.

"Luka yang dialami korban yaitu luka robek di bagian leher depan, luka robek pada bagian perut depan dengan dengan usus terburai keluar, luka robek, dan tulang patah pada lutut kaki sebelah kiri," ujarnya.

Dari keterangan keluarga, pelaku diduga mempunyai penyakit gangguan jiwa.

"Bahwa menurut keterangan dari keluarganya, pelaku memiliki penyakit ayan dan gangguan jiwa," jelasnya.

Untuk saat ini, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan kepada pelaku karena pita suaranya robek.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, junto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS