PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Sosial (Kemensos) membangun rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau masyarakat miskin dengan sewa Rp10 ribu per bulan.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, rusun ini berada di Jalan H.M Joyomartono No. 19 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dia mengatakan, pembangunan rusun tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kementerian PUPR juga sedang menyelesaikan pembangunan Rusun serupa di Jakarta Timur dan Kota Solo.
Iwan mengatakan, total anggaran pembangunan rusun dengan tinggi lima lantai tersebut mencapai Rp34,5 miliar.
"Rusun tersebut dibangun sebanyak satu tower setinggi lima lantai dan memiliki hunian tipe 24 MBR khusus sebanyak 93 unit yakni 88 unit reguler dan 5 unit difabel dengan kapasitas hunian sebanyak 362 orang," ucap Iwan dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku pembangunan ini adalah langkah pemerintah mewujudkan hunian layak bagi MBR. Terutama, bagi mantan pengemis dan gelandangan dan diharapkan mereka bisa meningkatkan perekonomiannya.
"Kami siap mengelola rusun ini dan nantinya masyarakat yang terdata akan dikenakan biaya sewa untuk tinggal di rusun tersebut hanya Rp 10 ribu per bulan. Saat ini sebanyak 93 kepala keluarga telah terdata untuk tinggal di rusun tersebut," ujar Risma.
Rusun tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2021 dan untuk kelengkapan meubelairnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.