Dana Makan Bergizi Gratis yang Tak Terserap Akan Dialihkan untuk Peremajaan Kelapa dan Kakao

Pemerintah berencana mengalokasikan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak terserap untuk peremajaan kelapa dan kakao (Foto: dok. Antara)

PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan bahwa sebagian anggaran dari program MBG yang tidak terserap akan dialihkan untuk mendukung peremajaan komoditas perkebunan nasional, terutama tanaman kelapa dan kakao. 

Langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan pangan dan memperbaiki kualitas hasil perkebunan Indonesia yang kini banyak menghadapi tantangan usia tanaman dan penurunan produktivitas.

Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan, Widiastuti, menjelaskan dana yang tidak digunakan dalam program MBG akan diarahkan untuk mendukung sektor perkebunan yang berpotensi tinggi, khususnya tanaman unggulan. 

Dalam keterangannya di Hari Kakao Indonesia di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025), Widiastuti bilang dana MBG yang belum terserap akan digunakan untuk mendukung peremajaan tanaman atau komoditas yang dinilai optimal dan premium.

Ia mengungkapkan peta jalan peremajaan komoditas perkebunan tengah disusun dalam bentuk aturan baru Kemenko Pangan. Aturan tersebut akan mencakup perencanaan menyeluruh, termasuk sumber pendanaan dan strategi pelaksanaannya. 

Ia menambahkan bahwa proses harmonisasi aturan baru ini sudah berjalan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti asosiasi komoditas perkebunan.

“Peta jalan ini akan menjadi panduan utama bagi pemerintah dalam menjalankan replanting nasional, dan tentu saja pelaksanaannya akan melibatkan asosiasi semua komoditas perkebunan, termasuk kakao,” ujarnya. 

Menurutnya, program peremajaan perkebunan direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026, meskipun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan di lapangan.

Ketika dikonfirmasi mengenai sumber dana peremajaan yang disebut berasal dari anggaran MBG yang dikembalikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Widiastuti belum ingin menjelaskan secara rinci. Ia hanya menegaskan isu tersebut memang tengah menjadi bahan pembahasan antarinstansi. 

“Isunya memang demikian. Namun kami belum bisa memastikan karena keputusan resminya masih dalam proses pembahasan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memang mengembalikan sebagian besar anggaran program MBG yang tidak terpakai. 

Dari total pagu Rp71 triliun yang dialokasikan hingga akhir 2025, BGN menerima tambahan dana cadangan sebesar Rp100 triliun. 

Namun, menurut Dadan, dari dana tersebut hanya sekitar Rp28 triliun yang dapat terserap sehingga sisanya—sekitar Rp70 triliun—dikembalikan ke pemerintah pusat.

Presiden Prabowo Subianto menilai langkah BGN tersebut sebagai hal yang luar biasa dan jarang terjadi dalam sejarah pengelolaan keuangan negara. 

Ia menyebut bahwa biasanya menjelang akhir tahun anggaran, lembaga-lembaga negara cenderung menghabiskan sisa dananya, bukan justru mengembalikannya. 

“Pak Dadan menyampaikan kepada saya bahwa hingga akhir 2025, lembaganya tidak memerlukan seluruh dana cadangan itu. Karena itu, beliau mengembalikan Rp70 triliun ke pemerintah pusat. Ini hal yang mungkin belum pernah terjadi dalam sejarah Republik Indonesia,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang optimistis bahwa realisasi anggaran MBG tetap akan meningkat signifikan hingga akhir tahun. 

Ia menyebut bahwa hingga 17 Oktober 2025, penyerapan anggaran telah mencapai sekitar Rp27 triliun, dan diyakini akan mendekati Rp71 triliun pada akhir tahun.

Dengan pengalihan sebagian dana tak terserap dari program MBG ke sektor perkebunan, pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memperkuat gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi berbasis hasil bumi. 

Melalui langkah replanting kelapa dan kakao, Indonesia diharapkan dapat memperbarui kejayaan komoditas ekspor unggulannya, sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian berkelanjutan.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS