PARBOABOA, Jakarta - Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di depan Gedung Rektorat Kampus pada Selasa (30/8), berujung ricuh.
Kericuhan ini terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke halaman Gedung Rektorat UI untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait sejumlah masalah di lingkungan kampus dan menyoroti 1.000 hari kerja Ari Kuncoro sebagai rektor.
Namun, petugas keamanan yang berjaga mencoba menghalangi, sehingga aksi saling dorong terjadi di lokasi.
Para mahasiwa juga mulai berbuat anarkis dan memukuli para petugas dengan menggunakan bambu yang sebelumnya digunakan untuk mengibarkan bendera identitas fakultas.
Tindakan anarkis ini membuat dua orang petugas keamanan terluka di bagian wajah.
Kericuhan ini baru mereda setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Bayu Satria Utama di ijinkan masuk ke gedung menemui Rektor UI Ari Kuncoro.
Namun, Bayu mengatakan dirinya hanya bertemu dengan Wakil Rektor Bidang 1 Prof Haris saat audiensi berlangsung.
"Tadi di dalam kami tidak ditemui oleh Rektor UI, kami hanya ditemui oleh Wakil Rektor Bidang 1 Prof Haris," kata Bayu setelah audiensi, Selasa (30/8) malam.
Adapun aksi mahasiwa UI ini dilakukan dengan membawa empat tuntutan, yaitu menuntut PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut dan dibahas ulang, kemudian mendesak pengesahan Peraturan Rektor UI tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta membentuk satgas PPKS.
Ketiga, menuntut adanya transparasi terkait pemanfaatan dan penetapan biaya pendidikan dengan detail dan terakhir mendesak pihak Rektorat UI mendorong kepolisian mengusut kasus pembunuhan pembunuhan Akseyna Ahad Dori yang sudah tujuh tahun masih menjadi misteri.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15:46 ini awalnya berlangsung dengan damai. Dimulai dengan longmarch dari Stasiun Universitas Indonesia (UI) hingga mendekati gedung rektorat.
Saat longmarch, para mahasiwa yang kompak menggunakan almamater kampus berorasi sambil mengibarkan bendera fakultas masing-masing.